1. MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Igor Wijaya
Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri
A. Latar Belakang
Pengembangan kurikulum merupakan proses dinamik yang dapat merespon
terhadap tuntutan perubahan struktural pemerintahan, perkembangan ilmu dan
teknologi maupun globalisasi. Manajemen pengembangan kurikulum pada dasarnya
terkait dengan studi administrasi pendidikan dimana fungsi supervisi telah tercakup
didalamnya. Perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dalam pengembangan
kurikulum dan manajemen pelaksanaan kurikulum terkait erat dengan
keterlaksanaannya yang perlu mendapat sorotan lebih tajam, dalam artian
administratif.
Konsep manajemen pengembangan kurikulum mencakup prinsip-prinsip
1. Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika.
2. Kesamaan memperoleh kesempatan
3. Memperkuat identitas diri
4. Menghadapi abad pengetahuan
5. Menyongsong tantangan teknologi informasi dan komunikasi
6. Mengembangkan ketrampilan hidup
7. Mengintegrasikan unsur-unsur penting ke dalam kurikulum
8. Pendidikan alternatif
9. Berpusat pada peserta didik
10. Pendidikan multikultur
11. Penilaian berkelanjutan, dan
12. Pendidikan sepanjang hayat.
Masalah dan hambatan dalam pengembangan kurikulum pada umumnya
berorientasi pada target group sebagai calon peserta didik, namun kurangnya
kesempatan dan keterlibatan narasumber/fasilitator dalam perancangan
pengembangan kurikulum masih sangat minim, sehingga pemahaman narasumber
terhadap kurikulum masih jauh dari sempurna. Ditambah lagi pelaksanaan evaluasi
yang hanya bersifat formalitas serta belum adanya lembaga yang berperan sebagai
media akuntabilitas pendidikan dan pelatihan. Pada tahap penyelenggaraan dalam
pelaksanaan Kurikulum, sering ditemukan srategi pembelajaran yang tidak relevan
dengan tujuan sehingga capaian tujuan tidak terlaksana secara optimal dan hanya
terbatas pada asosiasi pengetahuan terhadap materi, bukan pada tahapan
implementasi maupun praktek yang berupa keterampilan mengatasi permasalahan
secara aktual. Seyogyanya dalam dunia pendidikan dan pelatihan perlu kegiatan
aktif bagi peserta untuk memiliki keterampilan dalam keseharian mereka di
lapangan. Narasumber maupun personel di lapangan juga sulit untuk mengubah
pola pikir lama ke hal yang baru, terkait dalam tahapan pelaksanaan diklat yang
berkualitas, ditambah lagi tidak semua narasumber menerima kurikulum baru.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan dalam implementasi kurikulum hanya
sebatas mengamati, dikarenakan pemahaman konsep evaluasi yang masih kurang
dan jauh dari baik. Evaluasi yang dilaksanakan tidak mendukung tujuan ditambah
lagi dengan belum tersedianya standar evaluasi yang belum ditetapkan secara jelas.
2. Kurangnya pengetahuan evaluasi kurikulum menjadikan pelaksanaan monitoring
yang cenderung bersifat satu arah dan evaluasi dilakukan secara top down,
seragam serta tidak memperhatikan potensi yang berbeda.
Manajemen kurikulum secara keseluruhan adalah manajemen
pengembangan kurikulum, dipandang sebagai suatu tindak profesional artinya
dalam usaha pengembangan kurikulum diperlukan suatu keahlian manajerial dalam
arti kemampuan untuk 1. merencanakan, 2. mengorganisasikan, 3. mengelola, dan
4. mengontrol. Kemampuan 1 dan 2 disebut “curricullum planning“. Kemampuan 3
dan 4 disebut “curricullum implementation“.
B. Pengertian Kurikulum
Macam-macam definisi yang diberikan tentang kurikulum. Lazimnya
kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan
proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga diklat
dan staf pengajarnya. Istilah kurikulum awal mulanya digunakan dalam dunia olah
raga pada zaman Yunani Kuno. Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata
Curriculum artinya pelari dan Curere artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan
"Jarak" yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari
rumusan di atas, kurikulum dalam pendidikan dan pelatihan diartikan, sejumlah
mata diklat yang harus ditempuh/diselesaikan peserta diklat untuk memperoleh
penambahan dalam hal pengetahuan, sikap, dan ketrampilan dan tentu saja
sertifikat. Kurikulum sebagai semua kegiatan bagi peserta diklat yang direncanakan
dan disediakan oleh lembaga diklat yang mencakup seluruh pengalaman peserta,
pengalaman intelektual, emosional, sosial, maupun pengalaman lainnya.
Rumusan kurikulum yang lebih spesifik mengandung pokok pikiran.
Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan yang berarti memiliki sistematika
dan struktur tertentu yang memuat/berisikan isi dan bahan pelajaran, menunjuk
kepada perangkat nama dan mata diklat tertentu. Kurikulum juga mengandung cara,
atau metode maupun strategi pembelajaran yang menjadi pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kendatipun tidak tertulis, namun telah
tersirat di dalam kurikulum, yaitu kurikulum dimaksudkan untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Fungsi kurikulum berkenaan dengan fungsi preventif, agar terhindar dari
kesalahan, fungsi Korektif untuk membetulkan kesalahan, fungsi Konstruktif agar
memberi arah yang jelas. Karena itu kurikulum harus mempertimbangkan aspek
perkembangan peserta didik, kemampuan, kebutuhan, minat dan permasalahan
yang dihadapi peserta diklat. Implikasinya, isi kurikulum atau bahan pembelajaran
harus bersumber dan sesuai dengan lingkungan keseharian peserta didik
(contextual learning). Selanjutnya perlu dipertimbangkan apakah kurikulum itu
bersifat educable atau trainable dalam usaha membentuk kepribadian yang
terintegrasi dalam semua aspek (kognitif, afektif, psikomotorik, spiritual, emosional,
ketahan malangan, dll.). Implikasinya berkenaan dengan penentuan program
pendidikan dan pelatihan.
Merancang program pendidikan dan pelatihan dapat menerapkan
pendekatan sistem dengan 11 (sebelas) komponen yaitu:
1. Menentukan tujuan diklat, yaitu menentukan apa yang diharapkan dapat
dilakukan oleh peserta diklat setelah selesai mengikuti suatu program diklat.
Tujuan diklat ini dapat dirumuskan dari kebutuhan diklat yang ada.
3. 2. Penentuan mata diklat dan menentukan kelompok calon peserta melalui analisis
tujuan pelatihan yang ada. Dalam mata pelajaran tersebut dapat dirumuskan
kemampuan/ketrampilan/sikap apa yang diperlukan untuk dapat mencapai
tujuan diklat yang telah ditentukan.
3. Menentukan kemampuan awal peserta diklat yang akan menerima materi diklat.
4. Merumuskan tujuan atau tingkat hasil belajar yang ingin dicapai dengan cara
menentukan kawasan belajar tertentu dari setiap mata diklat.
5. Menentukan tes dari setiap mata diklat dengan mendasarkan pada tingkat hasil
belajar yang telah ditentukan untuk setiap mata diklat, sekaligus menentukan
jenis tes dan cara penilaiannya.
6. Mengembangkan materi pelajaran untuk setiap mata diklat sesuai dengan
tujuan dan tingkat hasil belajar yang ingin dicapai.
7. Mengembangkan strategi instruksional, yaitu menentukan pendekatan,
metode/tehnik mengajar yang akan diterapkan dalam program diklat secara
menyeluruh maupun untuk setiap mata diklat, sesuai dengan tujuan dan tingkat
hasil belajar yang ingin dicapai.
8. Mengembangkan evaluasi formatif untuk setiap mata diklat dengan maksud
agar dapat mengetahui seberapa jauh manfaat dari setiap mata diklat bagi
peserta diklat setelah dibandingkan dengan kemampuan awalnya.
9. Mengembangkan evaluasi sumatif dengan maksud agar dapat mengetahui
seberapa manfaat keseluruhan program diklat bagi para peserta dalam rangka
pembekalan atau pemantapan pelaksanaan tugas setelah mereka
menyelesaikan diklat.
10. Mengembangkan evaluasi instansional dengan maksud untuk dapat mengetahui
seberapa jauh instansi atau organisasi memperoleh manfaat dari diklat yang
telah selesai diikuti oleh pegawai atau stafnya.
11. Merivisi program diklat berdasarkan masukan atau data yang diperoleh dari
evaluasi.
Program yang tertuang dalam kurikulum harus diketahui hasilnya.
Bagaimana cara mengetahui hasil kurikulum? Pertanyaan ini berkenaan dengan
sistem evaluasi. Dalam pedoman pelaksanaan kurikulum umumnya telah ditentukan
sistem dan alat evaluasi yang digunakan. Evaluasi yang dilakukan secara formatif
dan sumatif digunakan secara objektif dan komprehensif. Disamping itu juga
dikembangkan prosedur evaluasi kurikulum dan evaluasi program pendidikan dan
pelatihan yang dikenal dengan evaluasi 4 (empat) level Kirkpatrick reaksi (reactions),
pembelajaran (learning), perilaku (behavior) dan hasil (results) dalam rangka
dihentikan, direvisi, dilanjutkan, dikembangkan, dan atau disebarluaskan.
Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan kurikulum adalah
perlu dijabarkannya tujuan institusional, selanjutnya dirinci menjadi tujuan kurikuler,
yang pada gilirannya dirumuskan menjadi kompetensi dasar dan indikator
keberhasilan yang mendasari perencanaan pengajaran. Landasan psikologi orang
dewasa mencakup psikologi belajar yang mengacu pada proses pembelajaran
maupun faktor kesesuaian lingkungan menunjuk pada landasan sosiologis
dibarengi landasan bioekologis dan kultur ekologisnya.
Implementasi rekayasa kurikulum berlangsung dalam tiga proses yang terdiri
dari 1. Konstruksi kurikulum artinya proses pembuatan keputusan yang menentukan
hakikat dan rancangan kurikulum. 2. Pengembangan kurikulum yaitu prosedur
pelaksanaan pembuatan konstruksi pelaksanaan dan, 3. Implementasi kurikulum
4. yang merupakan proses pelaksanaan kurikulum yang dihasilkan oleh konstruksi dan
pengembangan kurikulum. Implementasi kurikulum ini memerlukan komponen-komponen
sebagai berikut: a. Perumusan tujuan; b. Nama diklat; c. Identifikasi
sumber-sumber; d. Peran pihak-pihak terkait; e. Kemampuan profesional; f. Unsur
penunjang; g. Jadwal pelaksanaan; h. Sistem komunikasi; i. Sistem monitoring; j.
Pencatatan dan pelaporan; k. Evaluasi proses; l. Revisi/ perbaikan.
Sedangkan asas filsafat pendidikan, psikologis, sosiologis, dan organisatoris
adalah 4 (empat) asas dalam pengembangan kurikulum. Pertama didasarkan pada
filsafat pendidikan dan teori belajar yang dianut oleh pembuat kurikulum. Filsafat
pada dasarnya membicarakan dan mengkaji tentang 3 persoalan dasar manusia,
yaitu: hakekat benar-salah (logika; ilmu), hakikat baik-buruk (etika; nilai-nilai), dan
hakikat indah-jelek (estetika; seni). Beberapa aliran filsafat pendidikan misalnya:
idealisme, realisme, pragmatisme, humanisme, behaviorisme, dan konstruktivisme.
Kedua asas psikologi dimana pengembangan kurikulum didasarkan pada
perkembangan teori psikologi belajar yang paling mutakhir dan terbukti efektif.
Teori-teori psikologi tentang perkembangan anak atau teori belajar orang dewasa
mempengaruhi penentuan strategi pembelajaran. Ada banyak teori belajar yang
sudah dirumuskan para ahli, yang paling mafhum adalah behaviorisme,
kognitivisme, dan humanistik. Implikasi asas psikologi bagi pengembangan
kurikulum berupa kurikulum memberikan kesempatan yang adil bagi setiap peserta
diklat untuk dapat berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya.
Kurikulum memberikan pilihan bagi peserta diklat yang sifatnya akademik, dan
sifatnya vokasional/kejuruan, yakni disediakan bagi mereka yang langsung bekerja
di masyarakat. Kurikulum memuat dan mengembangkan kemampuan kognitif,
afektif, dan psikomotor secara seimbang sesuai dengan tahap perkembangan dan
jenis jenjang pendidikan. Berkaitan dengan pembelajaran dalam asas psikologis,
kegiatan pembelajaran lebih memperhatikan dan berfokus pada peserta diklat,
bahan pelajaran mudah dipahami walaupun bahan yang sulit sekalipun. Ketiga,
asas sosiologis sebagai suatu rencana pembelajaran. Kurikulum adalah rujukan
pembelajaran yang menyiapkan peserta didik untuk kondisi yang akan datang. Oleh
karenanya, pengembangan kurikulum harus berorientasi dan menyiapkan
kompetensi yang dibutuhkan dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat yang
akan datang (future oriented). Keempat adalah asas organisatoris. Pengalaman
belajar yang dirancang dalam kurikulum harus diorganisasikan secara efektif
sehingga mudah dikuasai. Dalam prosesnya, kurikulum bisa diorganisasikan
sebagai separate subject, broadfield, atau integrated curriculum. Pengorganisasian
kurikulum harus sekuensial dimana materi yang lebih sederhana/mudah
disampaikan terlebih dahulu sebelum ke materi yang lebih kompleks.
Terdapat 4 (empat) jenis kurikulum: 1. The Hidden curicullum (kurikulum
tersembunyi atau tidak tertulis) yang seyogyanya memberikan dampak tersembunyi
terhadap peserta didik seperti: disiplin, kemandirian, rasa tanggungjawab, integritas,
kemandirian, berkarakter positif, nasionalisme, dll.; 2. The actual curicullum
(kurikulum nyata); 3. A whole curriculum; 4. The public curriculum. Kurikulum terdiri
dari komponen-komponen tujuan, materi, metode, jam praktek-teori, dan evaluasi.
Peran dari kurikulum: konservatif, evaluatif, dan kreatif. Fungsi kurikulum:
penyesuaian, pengintegrasian, diferensiasi, persiapan, pemilihan, diagnostik.
Pendekatan-pendekatan dalam kurikulum: pendekatan mata pelajaran,
interdisipliner, integratif dan pendekatan sistem.
5. Pelaku pengembangan kurikulum dapat dilaksanakan oleh sekretariat,
penyelenggara, widyaiswara, atau oleh sekelompok widyaiswara baik pada tingkat
pusat maupun daerah, maupun proyek-proyek yang tertuang dalam program
kegiatan. Kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi pengembangan kurikulum
karena adanya ilmu pengetahuan baru, masyarakat, sistem nilai, artikulasi
kurikulum (kesatupaduan dan koordinasi semua pengalaman belajar), dan adanya
hambatan-hambatan dalam pengembangan kurikulum.
Memilih nama dan mata diklat merupakan bagian penting dalam kurikulum.
Tidak semua mata pelajaran dan kebudayaan manusia harus dimasukkan ke dalam
kurikulum diklat sekalipun penting bagi kehidupan. Kurikulum sangat terbatas, baik
dari segi waktu untuk mempelajarinya maupun kapasitas peserta diklat yang
menerimanya. Oleh sebab itu mengadakan pilihan mata pelajaran memegang
peranan penting agar diperoleh isi kurikulum yang sesuai dengan kemampuan
peserta diklat, tuntutan masyarakat, dan kepentingan mata diklat. Yang menjadi
dasar pokok pemilihan mata diklat adalah melihat tujuan yang akan dicapai dan
jenis diklat yang dikembangkan.
Pentingnya mata diklat dalam kerangka pengetahuan keilmuan. Artinya mata
diklat yang dipilih sebagai isi kurikulum harus jelas kedudukannya dalam konteks
pengetahuan ilmiah sehingga jelas apa yang harus dipelajarinya (ontologi), jelas
bagaimana cara mempelajari/metodenya (epistemologi) dan jelas manfaatnya bagi
peserta diklat/manusia (aksiologi). Mata diklat tahan uji. Artinya, mata diklat
tersebut diperkirakan bisa bertahan sebagai pengetahuan ilmiah dalam kurun waktu
tertentu sehingga kelangsungannya relatif lama, tidak lekas berubah dan diganti
oleh pengetahuan lain. Kegunaan bagi peserta diklat dan masyarakat pada
umumnya. Artinya mata diklat yang dipilih bermanfaat dan memiliki kontribusi tinggi
terhadap, perkembangan peserta diklat dan perkembangan masyarakat.
Prosedur pengembangan kurikulum melalui 3 (tiga) tahapan yaitu
merencanaan, melaksanakan, dan menilai. Pelaksanaan kurikulum tidak boleh
berjalan lepas dari kontrol. Mekanisme pengembangan kurikulum melalui tahapan
tahapan:
1. Analisis kebutuhan.
2. Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum
3. Pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum
4. Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan
5. Pelaksanaan kurikulum
6. Pelaksanaan penilaian dan pemantauan kurikulum
7. Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
C. Manajemen Pengembangan Kurikulum
Manajemen sebagai suatu disiplin ilmu sangat erat kaitannya dengan disiplin
ilmu-ilmu lain, bahkan ilmu manajemen banyak mendapat kontribusi dari displin-disiplin
ilmu lain. Banyak teori, konsep dan pendekatan dalam ilmu manajemen
memberikan masukan teoretik dan fundamental bagi pengembangan kurikulum. Itu
sebabnya secara konseptual teroretik ilmu manajemen harus menjadi landasan
penting dalam pengembangan kurikulum. Hal ini tampak jelas kontribusi fungsi-fungsi
manajemen dalam proses pengembangan kurikulum, yang pada dasarnya
sejalan dengan proses manajemen itu sendiri.
6. Para pengembang kurikulum mengikuti pola dan alur pikir yang sinkron
dengan pola dan struktur berpikir dalam manajemen. Proses pengembangan
tersebut sejalan dengan proses manajemen bahwa kegiatan pengembangan
dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, implementasi dan kontrol serta
perbaikan. Itu sebabnya setiap tenaga pengembang kurikulum seyogyanya
menguasai ilmu manajamen yang meliputi dasar-dasar penyusunan program,
manajemen PSDM, sistem informasi manajemen, dan lainnya; yang ternyata sangat
signifikan dalam pengembangan kurikulum dan desain pembelajaran, bahkan
beberapa model pengembangan kurikulum saat ini menggunakan pendekatan
administratif/manajemen, seperti model administratif dan model grass root yang
dikembangkan oleh Smith, Stanly dan Shores.
Implementasi kurikulum sebagai bagian integral dalam pengembangan
kurikulum membutuhkan konsep-konsep, prinsip-prinsip dan prosedur serta
pendekatan dalam manajemen. Implementasi kurikulum menuntut pelaksanaan
pengorganisasian, koordinasi, motivasi, pengawasan, sistem penunjang serta
sistem komunikasi dan monitoring yang efektif. Dengan kata lain, pemberdayaan
konsep manajemen secara tepat guna, maka implementasi kurikulum tidak
berlangsung secara efektif.
Pengembangan kurikulum tidak lepas bahkan sangat erat kaitannya dengan
kebijakan baik di tingkat pusat, daerah, maupun sektoral. Rumusan kebijakan
tersebut mengandung apa yang harus dikembangkan, bagaimana cara
mengembangkannya, kapan harus dikembangkan, siapa yang harus
mengembangkan. Berbagai kebijakan mengandung unsur-unsur arahan, acuan,
petunjuk, motivasi, dan nilai-nilai kepemimpinan. Peran ‘kebijakan’ dalam
pengembangan suatu kurikulum tampak pada dasar pertimbangannya baik yang
bersifat institusional, instansisional, maupun intersektoral baik pada tingkat pusat
maupun daerah. Hal ini muncul karena adanya kebijakan manajemen yang
mendorong dilaksanakannya berbagai pendekatan dalam pengembangan kurikulum.
Konsep administrasi dan supervisi kurikulum adalah dua bidang tugas dalam
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang saling membutuhkan dalam usaha
meningkatkan pelayanan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.
Administrasi didefinisikan sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang
manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Supervisi kurikulum adalah semua usaha
yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan,
penggerakan motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan penyelenggara dalam proses belajar mengajar yang pada akhirnya
meningkatkan hasil belajar (outcome) peserta.
Konsep manajemen pendidikan sebagai suatu proses atau sistem
pengelolaan dalam sistem organisasi maupun peningkatan kapasitas manusia
aparatur dalam kaitannya dengan suatu sistem pendidikan. Secara umum
manajemen pendidikan bertujuan untuk menyusun sistem pengelolaan, secara
khusus bertujuan untuk terciptanya sistem pengelolaan yang relevan, efektif dan
efisien. Dalam manajemen perencanaan kurikulum, karakteristik perencanaan
pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar
yang dimaksud untuk membentuk peserta ke arah perubahan tingkah laku yang
diinginkan dan menilai sudah sejauh mana perubahan-perubahan telah terjadi pada
diri peserta bersangkutan.
7. Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai: 1. Pedoman/alat manajemen;
2. Penggerak roda organisasi/tata laksana mencapai tujuan; 3. Motivasi untuk
melaksanakan sistem pendidikan. Perencanaan kurikulum memiliki sifat strategis,
komprehensif, realistik, humanistik, futuralistik, suportif, kualitas, dan interdisipliner.
Model perencanaan kurikulum umumnya terdiri dari 1. model perencanaan deduktif
atau rasional Tyler (menitik beratkan pada logika); 2. model interaktif rasional
(rasional sebagai tuntutan kesepakatan dari pendapat yang berbeda-beda); 3. the
disciplines model (menitik beratkan pada narasumber) 4. Model tanpa perencanaan
(berdasarkan pertimbangan intuitif).
Pelaksanaan kurikulum diwujudkan secara nyata sehingga mempengaruhi
dan mengantarkan peserta diklat kepada tujuan diklat. Oleh sebab itu komponen
strategi pelaksanaan manajemen memegang peranan penting. Bagaimanapun
baiknya kurikulum sebagai rencana, tanpa dapat diwujudkan pelaksanaannya tidak
akan membawa hasil yang diharapkan. Ada beberapa unsur dalam strategi
pelaksanaan kurikulum, yakni (a) tingkat dan jenjang diklat, (b) proses belajar
mengajar, (c) monitoring evaluasi, (d) administrasi supervise, (e) sarana kurikuler,
dan (f) evaluasi atau penilaian. Dalam pelaksanaannya yang berperan adalah
kepala Badan/Kantor atau sebutan lainnya dan dalam pelaksanaan tingkat kelas
yang berperan adalah widyaiswara bersama penyelenggara. Peran Widyaiswara
antara lain kegiatan dalam proses KBM., pembimbingan dalam kegiatan lapangan
maupun tugas kelompok dan mandiri.
D. Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
Supervisi kurikulum melaksakan fungsi-fungsi edukatif, kurikuler, bimbingan,
dan administratif. Ciri-ciri supervisi kurikulum adalah proses perbaikan pengajaran,
yang akan memudahkan peserta belajar, mempelajari dan memperbaiki kondisi-kondisi
lingkungan belajar, kegiatan pelayanan kepada peserta oleh widyaiswara
dan penyelenggara dilakukan secara kreatif kondusif untuk membangun proses
pembelajaran yang efektif dan efisien. Kegiatan supervisi kurikulum juga ditujukan
untuk meningkatkan kemampuan fasilitator/narasumber dalam rangka pelaksanaan
kurikulum.
Program supervisi kurikulum meliputi tujuan untuk menghasilkan berbagai
program kulikuler yang berfungsi melaksanaan pembinaan kepemimpinan,
pembinaan dan peningkatan kemampuan penyelenggara, widyaiswara dan
pengawasan. Ruang lingkup supervisi kurikulum meliputi aspek-aspek perencanaan,
pelaksanaan, pengelolaan, pembinaan dan peningkatan kemampuan staf.
Operasionalisasi program selayaknya dilaksanakan sesuai dengan tujuan, fungsi
dan ruang lingkup program supervisi kurikulum. Kegiatan pemantauan dan penilaian
kurikulum merupakan salah satu fungsi manajemen dan merupakan tugas yang
harus dikerjakan oleh seorang manajer mulai tingkat pusat, tingkat provinsi, maupun
kabupaten/kota.
Konsep sistem pemantauan kurikulum adalah suatu sistem pengumpulan
dan penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat dan lengkap tentang
pelaksanaan kurikulum yang dilaksanakan secara sangkil dan mangkus melalui
langkah-langkah yang tepat dalam jangka waktu tertentu. Tujuan pemantauan
kurikulum untuk mempercepat pengumpulan dan penerimaan informasi yang
diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam mengatasi permasalahan.
8. Sasaran pemantauan kurikulum yang hendak dicapai meliputi persiapan
pelaksanaan kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga, waktu, biaya dan unsur
penunjang. Pelaksanaan kurikulum meliputi: program kegiatan, metode, prosedur
diklat, media pendidikan, bimbingan, pelayanan, penilaian, hambatan, serta sumber
materi ajar. Hasil pelaksanaan kurikulum atau hasil diklat seperti: jumlah lulusan,
kualitas lulusan, dan produktifitas serta dampak program diklat harus selalu
dievaluasi. Tindak lanjut pemanfaatan diklat seperti: penempatan alumni sesuai
bidang tugas, pada lembaga apa, siapa pembina dan pengawasnya dapat menjadi
masukan bagi para pengambil keputusan dalam manajemen kepegawaian.
Aspek-aspek yang dipantau antara lain: Target populasi: jenis, jumlah dan
kualitas yang telah dicapai; Peserta diklat; Tenaga pengajar/narasumber; Media
pengajaran; Prosedur penilaian, serta dampak pendidikan dan pelatihan.
Pelaksanaan pemantauan kurikulum dapat dilaksanakan dengan cara: Rutin,
langsung, pertemuan melalui wahana sosial yang ada, dan lainnya. Hasil
pemantauan dilaporkan kepada pemimpin sebagai bahan untuk membuat
keputusan, kebijakan selanjutnya. Hasil pemantauan bagi pengembang kurikulum
dapat dimanfaatkan sebagai usaha perbaikan. Bagi pengawas, sebagai bahan
untuk memberikan bimbingan dan bantuan. Bagi pelaksana kurikulum, dapat
digunakan sebagai bahan balikan untuk perbaikan prosedur dan peningkatan hasil
selanjutnya.
Penilaian kurikulum sebagai salah satu kegiatan yang penting dalam
manajemen pengembangan kurikulum adalah proses pembuatan pertimbangan
berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat
dipertanggungjawabkan untuk membuat keputusan mengenai suatu kurikulum.
Penilaian kurikulum diklat berfungsi untuk: 1. Edukatif: untuk mengetahui
kedayagunaan dan keberhasilan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan
pelatihan; 2. Intruksional: untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan dalam
rangka proses KBM; 3. Diagnosis: untuk memperoleh informasi dalam rangka
perbaikan diklat; 4. Administratif: untuk memperoleh informasi dalam rangka
pengelolaan program diklat. Asas penilaian yang digunakan adalah rasional yang
pertimbangan secara mendasar dan obyektif, spesifik dengan tujuan yang jelas dan
khusus memberikan manfaat, efektif yaitu mengacu pada kondisi yang perlu dengan
terpenuhinya persyaratan yang diperlukan, praktis yang mengacu pada faktor dasar,
dan asas diseminasi atau komunikasi yang efektif. Sedangkan aspek-aspek yang
dinilai adalah kategori masukan yaitu ketercapaian target, kemampuan awal,
kuantitas, kualitas, dan lainnya; kategori proses yaitu koherensi antar unsur-unsur,
kedayagunaan, keterlaksanaan, isi kurikulum, pengorganisasian prosedur dan
bimbingan; dan kategori produk/lulusan yaitu kualitas lulusan, karya yang dihasilkan
dan, dampak program pendidikan dan pelatihan.
Perbaikan kurikulum adalah upaya perbaikan, perubahan atau reformasi
dalam kurikulum yang diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari empat bagian
yaitu akar, batang, cabang dan daunnya. Terdapat 7 (tujuh) langkah kerangka kerja
perbaikan kurikulum:
1. Memulai dengan kurikulum yang ada.
2. Perencanaan filsafat pendidikan dan menentukan prinsip-prinsip kepemimpinan.
3. Menentukan masalah dan menentukan tujuan.
4. Penilaian kurikulum yang ada.
5. Perencanaan program pendidikan dan pelatihan.
9. 6. Rencana pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
7. Evaluasi program dan perubahan.
Dengan melaksanakan prinsip-prinsip perbaikan kurikulum yang berkesinambungan,
proses kerja sama, dimulai pada skala yang lebih kecil dari seluruh narasumber,
namun tidak berarti mengubah semua aspek. Pendekatan perbaikan kurikulum
selayaknya dilakukan secara menyeluruh dan authoritarian maupun direktif dengan
melibatkan para anggota organisasi profesional maupun staf penyelenggara atau in
service staf yang manusia dan pola kerjanya harus diubah dalam sistem pendidikan
dan pelatihan sebagai alat yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.
Melakukan perbaikan kurikulum dapat dilakukan dengan pendekatan sistem.
Pendekatan sistem merupakan metode yang sistematis dan logis yang memberikan
kemudahan dalam rangka perbaikan kurikulum. Perbaikan kurikulum yang baik
memenuhi beberapa ciri yaitu: Perbaikan adalah masukan utama dan akan
mempengaruhi narasumber, peserta dan penyelenggara. Perbaikan menuntut kerja
sama yang efektif dari semua unsur. Perbaikan mengandung komplikasi logistik.
Perbaikan mengandung pada identifikasi kebutuhan. Perbaikan menuntut rencana
awal yang signifikan. Perbaikan mengadakan ketersediaan berbagai komponen.
E. Kesimpulan
Manajemen pengembangan kurikulum penting berdasarkan berbagai
pertimbangan yang pada gilirannya memerlukan tenaga manajer yang profesional,
karena konsep manajemen merupakan suatu proses sosial yang berkenaan dengan
keseluruhan usaha manusia dengan bantuan manusia lain menggunakan metode
yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Administrasi sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih
yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Ruang
lingkup manajemen pengembangan kurikulum mencakup seluruh pokok proses
perencanaan sesuai dengan fungsi manajemen secara komprehensif agar dapat
dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
Referensi
Beane, J.A, et.al (1995), Curriculum Planning and Developing. Boston: Allyn and
Bacon
Fiske, E. B., Decentralization of Education, Washington D.C. The World Bank
Huse & Bowditch (1997), Behavior in Organization, A System Approach to
Managing, California: Addison-Wesley Publishing Company.
Kirkpatrick, Donald L. (1996), James D. Kirkpatrick, Evaluating Training Programs,
the Four Levels. Berret-Koehler Publisher, Inc: San Fransisco
Smith. B.O., Stanley W.O. Sohens. (1967), Fundamentals of Curriculum Design,
New York: Harcourt Biace