SlideShare a Scribd company logo
ASAS-ASAS PENDIDIKAN
TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR PENDIDIKAN
KELAS 1 B
Dosen : Arif bintoro johan spd.T.Mpd
Disusun uleh :
 BAKTI SUPRAYOGO : ( 11 006 055 )
 UJANG PARMAN : ( 11 006 056 )
PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMAN SISWA
YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2011/2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang
berjudul “ASAS-ASAS PEDIDIKAN”
Makalah ini berisikan tentang informasi tentang asas-asas pendidikan
di Indonesia Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada
kita semua .
Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena
itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami
harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………...……………………i
Daftar
Isi…………………………...…………………………………………..…..ii
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang …………………………………………………... 1
2. Tujuan……………………………………………………………..2
BAB II PEMBAHASAN MATERI
1. Azas-azas pendidikan ………………………………………….. ..3
2. Landasan
pendidikan………………………………………………………..4
3. Asas pokok pendidikan.….. …………………………………….. 8
4. Landasan dan asas
pendidikan……………………………................………………..13
5. Landasan penndidikan nasional di Indonesia..................................13
6. Pendidikan bagi semua……………………..……………………..14
7. Lingkungan pendidikan…………….....………………………….15
8. Aliran
pendidikan…………………………....……………………….….18
9. Gerak baru dalam pendidikan……………………………………19
10. Aliran pokok pendidikan di indonesia ……………………….…21
11. Pendidikan dan perkembangan masyarakat……………………...22
12. Kelembagaan pendidikan ……………………………………….36
BAB III PENUTUP
A. Penutup……………………………………… ……………………44
B. Kesimpulan ……………………………………………..………….43
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………...…46
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kemajuan Ilmu dan tegnologi, terutama tegnologi informasi
menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini
brdampak lagsung pada bidang Norma kehidupan dan ekonomi, seperti
tersingkirnya tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang trampil,
terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global,
serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik
sehingga raawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa.
Adanya pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan
tegnologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa. Ukuran
kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik atau sumber daya
alam ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kepercayaan.
Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (Life
Skill), yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian
dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu
bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif
dalam kehidupannya. Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa sejak
dini mulai pendidikan formal di sekolah maupun yang bersifat informal,
yang akan membuatnya menjadi masyrakat berpengetahuan yang belajar
sepanjang hayat (Lige Long Learning)
B. Tujuan
Dalam pokok ini dibahas tentang fungsi landasan dan azass-azas pendidikan
serta penerapannya di dalam praktek sehingga memantabkan setiap usaha
yang dilakukan dalam melatih, membimbing serta membelajarkan peserta
didik yang merupakan kewajiban utama kita sebagai pendidik yang
profesional.
BAB II PEMBAHASAN MATERI
B. Azas-azas pendidikan
1. Azas Tut Wuri Handayani
Secara historis Tut Wuri Handayani lahir sebagai semboyan yang
digunakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem pendidikan Taman
Siswa. Makna Tut Wuri Handayani adalah
- Tut Wuri : Mengikuti perkembangan sang anak dengan penuh
perhatian berdasarkan cinta kasih tanpa pamrih
- Handayani : empengaruhi dalam arti merangsang, memupuk,
membimbing, menggairahkan agar sang anak
mengembangkan pribadi masing-masing melalui
disiplin pribadi
2. Azas Demokrasi
Azas Demokrasi dalam pendidikan bersumber pada sila ke-4
pancasila. Dari sila ini dirumuskan pedoman dalam penghayatan dan
pengamalan menjadi 7 butir P4. Dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistim
Pendidikan Nasional ditegaskan adanya hak peserta didik
3. Azas Kepastian Hukum
Azas kepastian hukum untuk melindungi berbagai kepentingan
individu maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat yang selaras
dan serasi, pemerintah menciptakan keputusan maupun peraturan yang
menyangkut berbagai aspek, diantaraya aspek perekonomian, hak milik,
perkawinan, pendidikan, dsb. Ketentuan hukum yang mengatur masalah
pendidikan bersumber pada UUD 45 pasal 31 dan ayat 2.
4. Azas Pendidikan Seumur Hidup
Azas Pendidikan seumur hidup bahwa pendidikan merupakan proses
budaya intuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, dilaksanakan
dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pada hakekatnya pendidikan
seumur hidup menurut John Dewey tidak dapat dipisahkan dari belajar
seumur hidup.
LANDASAN PENDIDIKAN
1. Landasan Filososfis
a. Pengertian Landasan Filosofis
Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam
filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia,
keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang
kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai
saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme,
Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme
1. Esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan
pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.
2. Perenialisme
Perensialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan
ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada
kebaikan universal.
3. Pragmatisme dan Progresifme
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu
dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan
progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
4. Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang
menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan
masyarakat.
b. Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidkan Nasional
Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR
RI No. II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila adalah
jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan
hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia.
2. Landasan Sosiolagis
a. Pengertian Landasan Sosiologis
Dasar sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan
karakteristik masayarakat.Sosiologi pendidikan merupakan analisi ilmiah
tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem
pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiolagi pendidikan
meliputi empat bidang:
1. Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.
2. hubunan kemanusiaan.
3. Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
4. Sekolah dalam komunitas,yang mempelajari pola interaksi antara
sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam komunitasnya.
b. Masyarakat indonesia sebagai Landasan Sosiologis Sistem
Pendidikan Nasional
Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah
mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar,
mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk menyesuaikan pendidikan
dengan perkembangan masyarakat terutama dalam hal
menumbuhkembangkan KeBhineka tunggal Ika-an, baik melalui kegiatan
jalur sekolah (umpamanya dengan pelajaran PPKn, Sejarah Perjuangan
Bangsa, dan muatan lokal), maupun jalur pendidikan luar sekolah
(penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran)
3. Landasan Kultural
a. Pengertian Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik,
sebab kebudayaan dapat dilestarikan/ dikembangkan dengan jalur
mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan
pendidikan, baiksecara formal maupun informal.
Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan
yang sesuai denga perkembangan zaman sehingga terbentuklah pola tingkah
laku, nlai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan.
Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan
transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan
keluarga.
b. Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional
Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah
itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebineka tunggal ikaan
masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini harsulah dilaksanakan dalam
kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia
sebagai sisi ketunggal-ikaan.
4. Landasan Psikologis
a. Pengertian Landasan Filosofis
Dasar psikologis berkaitan dengan prinsip-prinsip belajar dan
perkembangan anak. Pemahaman etrhadap peserta didik, utamanya yang
berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan
pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat
diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan.
Sebagai implikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada
setiap peserta didik, sekalipun mereka memiliki kesamaan. Penyusunan
kurikulum perlu berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar
yang akan dijadikan garis-garis besar pengajaran serta tingkat kerincian
bahan belajar yang digariskan.
b. Perkembangan Peserta Didik sebagai Landasan Psikologis
Pemahaman tumbuh kembang manusia sangat penting sebagai bekal
dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan dan atau
tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara
efektif dan efisien.
5. Landasan Ilmiah dan Teknologis
a. Pengertian Landasan IPTEK
Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga
pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi
ke dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat
dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang
proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya
berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia
yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan
dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek
tersebut.
b. Perkembangan IPTEK sebagai Landasan Ilmiah
Iptek merupakan salah satu hasil pemikiran manusia untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik, yang dimualai pada permulaan kehidupan
manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus
mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan
ajar sejogjanya hasil perkembangan iptek mutahir, baik yang berkaitan
dengan hasil perolehan informasi maupun cara memproleh informasi itu dan
manfaatnya bagi masyarakat
B. ASAS-ASAS POKOK PENDIDIKAN
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar
atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan
pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang
memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu.
Diantara asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar
Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
1. Asas Tut Wuri Handayani
Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem
Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini
kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan
menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan
Ing Madyo Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan
asas yaitu:
 Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)
 Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan
dan semangat)
 Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan)
Asas Tut Wuri HandayaniPertama kali dicetuskan oleh tokoh sentral
pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, pada medio 1922, semboyan
Tut Wuri Handayani merupakan satu dari tujuh asas Perguruan Nasional
Taman Siswa. Dalam asas Perguruan Nasional Taman Siswa, semboyan Tut
Wuri Handayani termaktub dalam butir pertama yang berbunyi, “Setiap
orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat
tertibnya persatuan dalam perikehidupan.”
Dari kutipan tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tujuan
dari pembelajaran ala Taman Siswa – dan pendidikan di Indonesia pada
umumnya – adalah menciptakan “kehidupan yang tertib dan damai (Tata
dan Tenteram, Orde on Vrede)” (Tirharahardja, 1994: 119). Dalam
perkembangan selanjutnya, Perguruan Taman Siswa menggunakan asas
tersebut untuk melegitimasi tekad mereka untuk mengubah sistem
pendidikan model lama – yang cenderung bersifat paksaan, perintah, dan
hukuman – dengan “Sistem Among” khas ala Perguruan TamanSiswa.
Sistem Among berkeyakinan bahwa guru adalah “pamong.” Sesuai dengan
semboyan Tut Wuri Handayani di atas, maka pamong atau guru di sini lebih
cenderung menjadi navigator peserta didik yang “diberi kesempatan untuk
berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau
dipaksa” (Tirtarahardja,1994:120).
Jika menilik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, seperti apa yang
tercantum dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2003, maka konsep Tut
Wuri Handayani termanifestasi ke dalam sistem KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan). Peran guru dalam sistem KTSP lebih cenderung
sebagai pemberi dorongan karena adanya pergeseran paradigma pengajaran
dan pembelajaran, dari “teacher oriented”kepada“studentoriented.”
Dalam KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi
dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan
sistem kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu
melejitkan semangat atau motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses
pengajaran dan pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien
manakala ada semangat yang kuat dari para peserta didik untuk
mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka bukan tidak mungkin,
jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan
Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.
2. Asas Belajar Sepanjang Hayat
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut
pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long
education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan
memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
 Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan
kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan
kehidupan peserta didik di masa depan.
 Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara
pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
Asas Belajar sepanjang HayatMungkin inilah agenda besar
pendidikan di Indonesia, yakni manusia Indonesia yang belajar sepanjang
hayat.Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan
sangat baik oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah
naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan. Belajar
sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus (1) meliputi seluruh
hidup setiap individu, (2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan,
peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis, (3) tujuan akhirnya
adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu, dan (5) mengakui
kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi (Cropley,
1970: 2-3, Sulo Lipu La Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121).
Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka
pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini
adalah melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran
Kontekstual.”Sedang dalam konteks pendidikan di Indonesia, konsep
“Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak telah
termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan
formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam
program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara
untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program
pendidikan informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan
keluarga tentunya.
3. Asas Kemandirian dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan
kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru,
namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan
guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu
pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar
peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).
Asas Kemandirian dalam BelajarKeberadaan Asas Kemandirian
dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar
dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik
kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri”
tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian
dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru
juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan”
(Tirtarahardja,1994:123).
Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan
Asas Kemandirian dalam Belajar.Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih
lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru
tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai
informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123).Oleh karena itu, wujud
manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk
kurikulum KTSP, namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra
kurikuler – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan
tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri.
Dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson
(2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang
berfaham “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk
mampu menjadi mentor dan guru ‘privat’ (Johnson, 2009: 177). Sebagai
mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian peserta didik
diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa
mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan
pengalaman dan pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru
‘privat,’ seorang guru biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan
sesekali menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun,
dan member instruksi mendalam (Johnson, 2009).
Lebih lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar
mandiri berjalan dengan baik, maka para peserta didik akan mampu
membuat pilihan-pilihan positif tentang bagaimana mereka akan mengatasi
kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009:
179). Dengan kata lain, proses belajar mandiri atau Asas Kemandirian
dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk tetap “Belajar
sepanjang Hayatnya.”
LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Pendidikan dapat diartikan dari berbagai sudut pandang yaitu:
- Pendidikan berwujud sebagai suatu sistem
=> Pendidikan dipandang sebagai keseluruhan gagasan terpadu yang
mengatur usaha-usaha sadar untuk membina seseorang mencapai harkat
kemanusiaannya secara utuh.
- Pendidikan berwujud sebagai suatu proses
=> Pendidikan dipandang sebagai pelaksana usaha-usaha untuk mencapai
tujuan tertentu dalam rangka mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh.
- Pendidikan berwujud sebagai hasil
=> Pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang telah dicapai atau dimiliki
seseorang setelah proses pendidikan berlangsung.
LANDASAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
No. 20
Tahun 2003)
ASAS-ASAS PELAKSANAAN PENDIDIKAN NASIONAL DI
INDONESIA
Pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas:
1. Asas semesta, menyeluruh dan terpadu
2. Asas pendidikan seumur hidup
3. Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan
pemerintah
4. Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah
dan masyarakat
5. Asas keselarasan dan keterpaduan dengan Ketahanan Nasional dan
Wawasan Nusantara
6. Asas Bhineka Tunggal Ika
7. Asas keselarasan, keserasian dan keseimbangan
8. Asas manfaat, adil, dan merata
9. Asas ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri
handayani
10. Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas
11. Asas kepastian hukum
PENDIDIKAN BAGI SEMUA
UNESCO pada tahun 2000 di Dakar (Senegal) mencanangkan suatu
program pendidikan bagi semua orang di kawasan Asia dan Pasifik yang
disebut APPEAL (Asian Pacific Programme of Education for All).
Melahirkan deklarasi tentang pendidikan bagi semua, yaitu:
1. Perluasan pendidikan anak dan berbagai kegiatan pengembangannya
termasuk pendidikan bagi anak miskin dan kelainan fisik/mental.
2. Pendidikan dasar semesta diupayakan melalui program pendidikan dasar
sembilan tahun atau program kejar paket A dan B.
3. Pemberantasan buta huruf.
4. Peningkatan mutu pendidikan dasar dan pelatihan keterampilan yang
diarahkan pada peningkatan kesejahteraan kesempatan mendapatkan
lapangan kerja dan peningkatan produktivitas kerja bagi semua
kelompok sasaran warga belajar.
5. Peningkatan minat baca bagi seluruh lapisan masyarakat dalam
kaitannya dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan peran kesetaraannya di dalam kegiatan pembangunan.
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat
berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan
sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan
utama karena manusia pertama kalinya memperoleh pendidikan di
lingkungan ini sebelum mengenal lingkungan yang lain. Selain itu manusia
mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan.
Pendidikan keluarga dapat dibagi menjadi dua yaitu:
- pendidikan prenatal (pendidikan dalam kandungan)
- pendidikan postnatal (pendidikan setelah lahir)
Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan meliputi:
- Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orangtua dengan
anaknya.
- Motivasi kewajiban moral orangtua terhadap anak.
- Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga.
2. Lingkungan sekolah
Karena perkembangan peradaban manusia, orang tidak mampu lagi
untuk mendidik anaknya.Pada masyarakat yang semakin komplek, anak
perlu persiapan khusus untuk mencapai masa dewasa. Persiapan ini perlu
waktu, tempat dan proses yang khusus. Dengan demikian orang perlu
lembaga tertentu untuk menggantikan sebagian fungsinya sebagai
pendidik.Lembaga ini disebut sekolah.
Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi:
 tanggung jawab formal kelembagaan
 tanggung jawab keilmuan
 tanggung jawab fungsional
3. Lingkungan masyarakat
Ada 5 pranata sosial (social institutions) yang terdapat di dalam
lingkungan sosial yaitu:
 pranata pendidikan = bertugas dalam upaya sosialisasi
 pranata ekonomi = bertugas mengatur upaya pemenuhan
kemakmuran
 pranata politik = bertugas menciptakan integritas dan stabilitas
masyarakat
 pranata teknologi = bertugas menciptakan teknik untuk
mempermudah manusia
 pranata moral dan etika = bertugas mengurusi nilai dan penyikapan
dalam pergaulan masyarakat
HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT
1. Hubungan transaksional antara sekolah dengan masyarakat
* Sekolah sebagai partner masyarakat dalam melakukan fungsi
pendidikan.
* Sekolah sebagai produsen yang melayani pesanan-pesanan pendidikan
dari masyarakat.
Caranya:
- aktivitas kurikuler para siswa (mengumpulkan bahan pengajaran
dari masyarakat, kegiatan pengabdian pada masyarakat, magang, dsb)
- aktivitas para guru (kunjungan ke rumah siswa, dll)
- kegiatan ekstrakurikuler (melakukan kegiatan ekstrakurikuler dengan
melibatkan masyarakat)
- kunjungan orangtua/anggota masyarakat ke sekolah (saat kenaikan kelas,
ultah sekolah, dsb)
- melalui media massa (publikasi mengenai kegiatan sekolah lewat televisi,
dsb)
2. Hubungan transmisif dan transformasif
Hubungan transmisif terjadi manakala sekolah berperan sebagai
pewarisan kebudayaan.Hubungan transformasif terjadi manakala
sekolah berperan sebagai agen pembaharu dalam kebudayaan
masyarakat.
Caranya:
- Reproduksi budaya: Siswa diajarkan untuk menggali unsur-unsur
budaya yang telah ada dalam masyarakatnya.
- Difusi kebudayaan : Siswa diajarkan agar dapat menyebarluaskan
unsur-unsur yang dinilai positif dan belum
berkembang dalam masyarakatnya.
- Berpikir kreatif : Berpikir alternatif, berani “tampil beda”.
ALIRAN PENDIDIKAN
1. Aliran empirisme (aliran optimisme)
Aliran ini dimotori oleh John Locke.Aliran empirisme
mengutamakan perkembangan manusia dari segi empirik yang secara
eksternal dapat diamati dan mengabaikan pembawaan sebagai sisi internal
manusia. Dengan kata lain pengalaman adalah sumber pengetahuan,
sedangkan pembawaaan yang berupa bakat tidak diakui. Manusia dilahirkan
dalam keadaan kosong, sehingga pendidikan memiliki peran penting yang
dapat menentukan keberadaan anak.Aliran ini melihat keberhasilan
seseorang hanya dari pengalaman (pendidikan) yang diperolehnya, bukan
dari kemampuan dasar yang merupakan pembawaan lahir.
2. Aliran nativisme (aliran pesimistik)
Tokoh aliran ini adalah Arthur Schoupenhauer.Aliran nativisme
menyatakan bahwa perkembangan seseorang merupakan produk dari
pembawaan yang berupa bakat. Bakat yang merupakan pembawaan
seseorang akan menentukan nasibnya. Aliran ini merupakan kebalikan dari
aliran empirisme. Orang yang “berbakat tidak baik” akan tetap tidak baik,
sehingga tidak perlu dididik untuk menjadi baik. Orang yang “berbakat
baik” akan tetap baik dan tidak perlu dididik, karena ia tidak mungkin akan
terjerumus menjadi tidak baik.
3. Aliran naturalisme
Aliran ini dipelopori oleh J.J. Rousseau.Aliran naturalisme
menyatakan bahwa semua anak yang dilahirkan pada dasarnya dalam
keadaan baik.Anak menjadi rusak atau tidak baik karena campur tangan
manusia (masyarakat).Pendidikan hanya memiliki kewajiban untuk
memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh dengan
sendirinya.Pendidikan hendaknya diserahkan kepada alam.Dalam mendidik
seorang anak hendaknya dikembalikan kepada alam agar pembawaan yang
baik tersebut tidak dirusak oleh pendidik.
4. Aliran konvergensi
Aliran ini dipelopori oleh William Stern.Aliran ini menyatakan
bahwa bakat, pembawaan dan lingkungan atau pengalamanlah yang
menentukan pembentukan pribadi seseorang.Pendidikan dijadikan sebagai
penolong kepada anak untuk mengembangkan potensinya.Yang membatasi
hasil pendidikan anak adalah pembawan dan lingkungannya.Aliran ini lebih
realitis, sehingga banyak diikuti oleh pakar pendidikan.
GERAKAN-GERAKAN BARU DALAM PENDIDIKAN
1. Pembelajaran alam sekitar
Dalam pendidikan alam sekitar ditanamkan pemahaman, apresiasi,
pemanfaatan lingkungan alami dan sumber-sumber pengetahuan di luar
sekolah yang semuanya penting bagi perkembangan peserta didik sehingga
peserta didik akan mendapatkan kecakapan dan kesanggupan baru dalam
menghadapi dunia nyata. Melali penjelajahan alam yang dlakukan, maka
peserta didik akan menghayati secara langsung tentang keadaan alam
sekitar, belajar sambil mengerjakan sesuatu dengan serta merta
memanfaatkan waktu senggangnya.
2. Pengajaran pusat perhatian (Centres D’interet)
Ditemukan oleh Ovide Decroly.Pengajaran disusun menurut pusat
perhatian anak. Dari pusat perhatian ini kemudian diambil pelajaran-
pelajaran lain. Dalam pengajaran ini anak selalu bekerja sendiri tanpa
ditolong dan dilayani.
3. Sekolah kerja
Dikembangkan oleh George Kerschenteiner.Menurut dia, bentuk
sekolah untuk menjadi warga negara yang baik yaitu mendidik anak agar
pekerjaannya tidak merugikan masyarakat dan justru memajukannya.Oleh
karena itu sekolah wajib menyiapkan peserta didik untuk suatu
pekerjaan.Pekerjaan tersebut hendaknya juga untuk kepentingan negara.
Jadi yang menjadi pusat tujuan pengajaran adalah kerja untuk menatap masa
depan.
4. Pengajaran proyek
Dikembangkan oleh W.H. Kilpatrick.Ia menanamkan pengajaran
proyek sebagai satu kesatuan tugas yang sesuai dengan kebutuhan peserta
didik dan dikerjakan bersama-sama dengan kawan-kawannya. Menurut
Kilpatrick, dengan tetap duduk di bangku masing-masing, maka
pembentukan watak para peserta didik tidak dapat terlaksana.
ALIRAN POKOK PENDIDIKAN DI INDONESIA
1. Taman Siswa
Taman Siswa didirikan pada tanggal 3 Juli 1922 oleh Ki Hadjar Dewantara.
Taman Siswa memiliki asas-asas sebagai berikut:
- Asas merdeka untuk mengatur dirinya sendiri
- Asas kebudayaan (kebudayaan Indonesia)
- Asas kerakyatan
- Asas kekuatan sendiri (berdikari)
- Asas berhamba kepada anak
Taman Siswa memiliki dasar-dasar pendidikan yang disebut Panca
Dharma, yaitu:
- Kemanusiaan=> Cinta kasih terhada sesama manusia dan semua mahkluk
ciptaan Tuhan.
- Kodrat hidup=> Untuk pemeliharaan dan kemajuan hidup sehingga
manusia hidup selamat dan bahagia.
- Kebangsaan=> Tidak boleh menyombongkan bangsa sendiri, tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan umum.
- Kebudayaan=> Kebudayaan nasional harus tetap dipelihara.
- Kemerdekaan/kebebasan=> Apabila anak tidak diberikan kemerdekaan
maka akan menghambat kemajuannya.
Ki Hadjar Dewantara juga mengajarkan semboyan kepada pendidik yaitu:
* Ing ngarsa sung tuladha=> Memberikan teladan kepada peserta didik
ketika berada di depan.
* Ing madya mangun karsa=> Membangun semangat kepada peserta
didik ketika berada di tengah.
* Tut wuri handayani=> Mengarahkan peserta didik agar tidak salah
bertindak ketika berada di belakang.
2. INS (Indonesiche Nederlansce School)
Merupakan sekolah yang didirikan oleh Mohammad Syafei di
Kayutanam (Padang Panjang, Sumbar).Sekolah ini mempunyai rencana
pelajaran dan metode sendiri yang hampir mirip dengan Sekolah Kerjanya
Kershensteiner. Syafei berpendapat bahwa dengan belajar sendiri watak
peserta didik akan terbentuk dan di kemudian hari dapat tumbuh menjadi
orang dewasa yang merdeka, tidak hanya dengan jalan menghafal saja di
sekolah.
PENDIDIKAN DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT
Dilihat dari perspektif pendidikan, dalam masyarakat ada empat
sumber masalah, yaitu:
- Rendahnya kesadaran multikultural.
- Penafsiran otonomi daerah yang masih lemah.
- Kurangnya sikap kreatif dan produktif.
- Rendahnya kesadaran moral dan hukum.
Di pihak lain, konstruk masyarakat masa depan yang ditenggarai
secara kuat oleh semangat Bhineka Tunggal Ika yang benar, sistem sosial
yang mengakar pada masyarakat, ekonomi berorientasi pasar dengan
perspektif global, serta perlunya moralitas hukum yang dijunjung tinggi.
Keempat hal tersebut mengiindikasikan orientasi pembangunan yang
mengutamakan kepentingan mayoritas yang berimplikasi pada perlunya
peningkatan SDM, peningkatan aktivitas sektor ekonomi, pengembangan
kreativitas dan produktivitas, dan pengembangan hati nurani. Masyarakat
Indonesia baru adalah masyarakat yang harus memiliki karakteristik
tersebut yang ditandai dengan menyatunya kepentingan masyarakat, dengan
kepentingan negara, tentu saja untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia
Baru yang demikian sangat diperlukan strategi yang tepat untuk menyentuh
aspek struktural dan aspek kultural dan dinamika proses perkembangan
masyarakat.
Dalam perkembangan global, pendidikan sangat berperan untuk
mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru.Visi pendidikan nasional adalah
pendidikan yang mengutamakan kemandirian dan keunggulan yang
menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan yang berdasarkan nilai-nilai
universal dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Sedangkan menurut GBHN tahun 1999, misi
pendidikan nasional lima tahun mendatang adalah: Terwujudnya sistem
dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna
memperteguh ahklak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan,
cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, memiliki keterampilan
serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka
mengembangkan mutu manusia Indonesia.
Misi tersebut dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Misi jangka pendek:
- Penuntasan program pendidikan yang terganggu oleh krisis yakni wajib
belajar 9 tahun yang bermutu.
- Pengembangan kapasitas kelembagaan pendidikan.
- Pengembangan program yang mengarah pada penguatan Iptek.
2. Misi jangka menengah:
- Memantapkan dan mengembangkan dan melembagakan secara
berkelanjutan apa yang telah dirintis dalam misi jangka pendek.
- Perbaikan aspek kelembagaan dan manajerial.
- Pemberdayaan masyarakat dan sistem pendidikan.
- Perbaikan substansi yang terkandung dalam sistem pendidikan nasional.
3. Misi jangka panjang:
- Pembudayaan dan pemberdayaan sistem baru dengan iklim serta proses
pendidikan yang demokratis.
- Memperdulikan mutu yang ditempatkan dalam perspektif global.
PERKIRAAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT MASA DEPAN
Istilah “Masyarakat Indonesia Baru” merupakan suatu masyarakat
yang dicita-citakan bangsa Indonesia setelah era reformasi.Ada juga yang
menggunakan istilah “Masyarakat Madani” atau Civil Society. Masyarakat
Indonesia mempunyai ciri-ciri yang khas, berdasarkan ciri-ciri khas tersebut
akan dibangun Masyarakat Madani Indonesia.
Untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru ada komponon-komponen
dasar yang dibutuhkan, yaitu:
- Kebutuhan untuk terus menguasai lingkungannya.
- Kebutuhan untuk berkomunikasi baik dengan sesamanya maupun dengan
tradisi dan masa lalunya.
- Kebutuhan untuk lepas dari berbagai lingkungan yang menghambat
aktualisasi dirinya.
Prinsip-prinsip yang harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang
dicita-citakan tersebut adalah:
1. Prinsip mengembangkan dan menegakkan kedaulatan rakyat.
2. Prinsip mengembangkan dan menegakkan hukum dan keadilan.
3. Prinsip mengembangkan kemajuan Iptek.
4. Prinsip mengembangkan pluralisme masyarakat.
5. Prinsip mengembangkan masyarakat berwawasan lingkungan.
6. Prinsip mengembangkan masyarakat berketuhanan Yang Maha Esa.
MASALAH POKOK PENDIDIKAN
Masalah pokok pendidikan yang dialami di Indonesia adalah:
1.Kualitas pendidikan
Misalnya:
Mutu guru yang masih rendah terdapat di semua jenjang pendidikan.
- Alat bantu proses belajar mengajar belum memadai.
-Tidak meratanya lulusan yang dihasilkan untuk semua jenjang pendidikan.
Untuk mengatasinya: - Meningkatkan anggaran untuk pendidikan.
- Meningkatkan efisiensi pendidikan.
2. Relevansi pendidikan
Relevansi pendidikan merupakan kesesuaian antara pendidikan dengan
perkembangan di masyarakat.
Misalnya:
- Lembaga pendidikan tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai.
- Tidak adanya kesesuaian antara output (lulusan) pendidika dengan
perkembangan ekonomi.
Untuk mengatasinya:
- Membuat kurikulum yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha
- Mengganti kurikulum yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
3. Elitisme
Adalah kecenderungan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah
yang menguntungkan kelompok minoritas yang justru mampu ditinjau
secara ekonomi.
Misalnya:
- Kepincangan pemberian subsidi.
- Mahalnya pendidikan yang mengakibatkan hanya bisa dienyam oleh orang
yang kaya.
Untuk mengatasinya:
- Subsidi silang.
- Pemberian beasiswa kepada yang tidak mampu.
4. Manajemen pendidikan
Misalnya:
- Masalah pengelolaan sekolah.
- Lembaga pendidikan dibentuk berdasarkan fungsi dan peranan pendidikan
yang sudah ketinggalan jaman.
Untuk mengatasinya:
- Sistem pendidikan nasional (Sisdikanas) perlu ditata kembali.
5. Pemerataan pendidikan
Misalnya:
- Biaya pendidikan yang mahal membuat siswa putus sekolah atau tidak
melanjutkan.
Untuk mengatasinya:
- Menggratiskan sekolah dalam wajib belajar 9 tahun.
- Menekankan pentingnya sekolah.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Pada awal Repelita I terdapat ketidakseimbangan yang antara lain meliputi:
- Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk usia sekolah dengan jumlah
fasilitasnya.
- Ketidakseimbangan antara bidang pendidikan dengan kebutuhan tenaga
kerja.
- Ketidakseimbangan antara jumlah SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Selain ketidakseimbangan itu masih ada masalah lain seperti:
- Banyaknya buta aksara dan angka
- Banyaknya siswa yang drop out.
- Rendahnya kualitas hasil pendidikan.
- Kurangnya tenaga pengajar.
- Dalam administrasi pendidikan masih terjadi kecurangan.
Dalam Repelita II, masalah yang timbul antara lain:
- Masalah yang berkaitan dengan pengembangan sistem pendidikan.
- Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan.
- Perluasan mutu pendidikan pada semua tingkat.
- Perluasan kesempatan belajar.
- Pengembangan sistem penyajian.
- Pendidikan non-formal (di luar sekolah).
- Pembinaan generasi muda.
- Pengembangan sistem informasi.
- Pengarahan penggunaan sumber pembiayaan.
Kebijakan yang ditetapkan pemerintah pada Repelita I meliputi:
Repelita I: - Program pendidikan secara horisontal lebih diarahkan
kepada kebutuhan-kebutuhan pendidikan dan latihan untuk
sektor-sektor pembangunan yang diprioritaskan.
- Program pendidikan secara vertikal diarahkan kepada
perbaikan keseimbangan dengan menitikberatkan kepada
tingkat pendidikan menengah.
Program-progam tersebut meliputi:
- Program Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar
- Program Penambahan Pendidikan Kejuruan pada Sekolah
Lanjutan Umum
- Program Peningkatan Pendidikan Teknik dan Kejuruan
- Program Peningkatan Pendidikan Guru
- Program Pendidikan Masyarakat dan Orang Dewasa
- Program Pengembangan Pendidikan
- Program Pembinaan Kebudayaan dan Olahraga
- Program Pendidikan Latihan Institusional
- Program Peningkatan Penelitian
Repelita II: - Pemerataan dalam memperoleh kesempatan pendidikan.
Repelita III: - Menyediakan fasilitas belajar pada pendidikan dasar bagi
anak berumur 7-12 tahun
- Menampung lulusan pada tingkat pendidikan yang lebih
tinggi.
Repelita IV: - Memprogramkan tiga kebijaksanaan umum dalam
pembangunan bidang pendidikan nasional yang meliputi:
pendidikan seumur hidup, pendidikan semesta menyeluruh
dan terpadu serta kebijaksanaan untuk membina kemajuan
adat, budaya dan persatuan
Repelita V: - Memperbaiki sistem dan multi pendidikan dalam
keseluruhan unsur, jenis, jalur, dan jenjangnya.
- Meningkatan mutu kurikulum, silabus, tenaga pengajar,
pelatih, metode dan sarana pengajaran.
- Meningkatkan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam
rangka mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang
dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
- Meningkatkan mutu pendidikan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan.
- Menata kembali sistem pendidikan guru dan tenaga
pendidikan lainnya.
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan dan
kebudayaan agar dapat menghasilkan gagasan-gagasan baru
yang berorientasi pada penyempurnaan sistem pendidikan
yang efisien.
- Penyeragaman mutu pendidikan melalui pengembangan
institusi dan sistem pengujian untuk semua jenis dan jenjang
pendidikan, agar dapat diupayakan standarisasi mutu
pendidikan baik secara regional maupun nasional.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN PROGRAM PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2000-2004
Masalah pendidikan yang menonjol saat ini yaitu:
- Masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan.
- Masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan.
- Masih lemahnya manajemen pendidikan
- Belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan Iptek di kalangan
akademisi.
Kebijakan yang diamanatkan GBHN 1999-2004 antara lain:
- Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju
terciptanya manusia Indonesia berkualitas dengan peningkatan anggaran
yang berarti.
- Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan
jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik
mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan
watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan
tenaga kependidikan.
- Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan
kurikulum berupa diversifikasi peserta didik. Kurikulum yang berlaku
secara nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta
diversifikasi jenis pendidikan secara profesional.
- Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah
sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan, serta
meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh
semua sarana dan prasarana yang memadai.
- Mendukung pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional
berdasarkan prinsip disentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen.
- Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik
oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan
yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
- Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara
terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif
oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang
secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lingkungan sesuai dengan
potensinya.
- Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama
usaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk
yang berbasis sumber daya lokal.
VISI, MISI, FUNGSI, TUJUAN, DAN STRATEGI PENDIDIKAN
NASIONAL
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang
saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
UUSPN dari No. 2 tahun 1989 diganti UU No. 20 tahun 2003, dilakukan
dalam rangka memperbarui visi, misi dan strategi pendidikan nasional.
Pembaruan sistem pendidikan nasional mencakup penghapusan diskriminasi
antara pendidikan formal dan pendidikan non-formal.
Visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara
Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang
mampu bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan
zaman.
Misi pendidikan nasional adalah:
- Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara
utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan
masyarakat belajar.
- Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk
mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
- Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan
sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman,
sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
- Memberdayakan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan
pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI.
Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka fungsi
pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk
mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab.
Strategi pendidikan nasional adalah:
- Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
- Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi.
- Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
- Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan.
- Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Penyediaan sarana belajar yang mendidik.
- Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan
berkeadilan.
- Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata.
- Pelaksanaan wajib belajar.
- Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
- Pemberdayaan peran masyarakat.
- Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
- Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan
negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan
pendidikan nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3.
KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Kelembagaan, program dan pengelolaan pendidikan merupakan bagian dari
sistem pendidikan secara keseluruhan.
1. Jalur pendidikan
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur
pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.
Pendidikan formal Pendidikan non-formal Pendidikan informal
- Tempat pembelajaran
di gedung sekolah.
- Ada persyaratan
khusus untuk menjadi
peserta didik.
- Kurikulumnya jelas.
- Materi pembelajaran
bersifat akademis.
- Proses pendidikannya
memakan waktu yang
lama
- Ada ujian formal
- Tempat
pembelajarannya bisa
di luar gedung
- Kadang tidak ada
persyaratan khusus.
- Umumnya tidak
memiliki jenjang
yang jelas.
- Adanya program
tertentu yang khusus
hendak ditangani.
- Bersifat praktis dan
khusus.
- Tempat
pembelajaran bisa
di mana saja.
- Tidak ada
persyaratan
- Tidak berjenjang
- Tidak ada program
yang direncanakan
secara formal
- Tidak ada materi
tertentu yang harus
tersaji secara
formal.
- Penyelenggara
pendidikan adalah
pemerintah atau
swasta.
- Tenaga pengajar
memiliki klasifikasi
tertentu.
- Diselenggarakan
dengan administrasi
yang seragam
- Pendidikannya
berlangsung singkat
- Terkadang ada ujian
- Dapat dilakukan oleh
pemerintah atau
swasta
- Tidak ada ujian.
- Tidak ada lembaga
sebagai
penyelenggara.
2. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan berdasarkan
tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan
kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003
pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas:
Pendidikan dasar (SD dan SMP, MTS)
↓
Pendidikan menengah (SMA, MA, SMK, MAK)
↓
Pendidikan tinggi ( akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut,
universitas)
3. Jenis pendidikan
Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 15, jenis pendidikan mencakup:
- Pendidikan umum=> Pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang
diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Pendidikan kejuruan=> Pendidikan menengah yang mempersiapkan
peserta didik untuk bekerja dalam bidang
tertentu.
- Pendidikan akademik=> Pendidikan tinggiyang diarahkan terutama
pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan
tertentu (program sarjana dan pascasarjana).
- Pendidikan profesi=> Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk
mempersiapkan peserta didik agar memiliki
pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
- Pendidikan vokasi=> Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk
mempersiapkan peserta didik agar memiliki
pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu
maksimal setara dengan program sarjana.
- Pendidikan keagamaan=> Pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang
mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan peranan yang menuntut
penguasaan ilmu pengetahuan tentang ajaran
agama atau menjadi ahli ilmu agama.
- Pendidikan khusus=> Pendidikan yang diselenggarakan bagi peserta
didik yang berkelainan atau peserta didik yang
memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif.
4. Kurikulum
Ketentuan mengenai kurikulum diatur dalam UU no.20 tahun 2003 pasal
36, 37, dan 38.
Pasal 36: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
(2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
(3) Kurikulum disusun dengan jenjang pendidikan dalam
kerangka NKRI dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan taqwa.
b. Peningkatan akhlak mulia.
c. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta
didik.
d. Keragaman potensi daerah dan nasional.
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
f. Tuntutan dunia kerja.
g. Perkembangan Ipteks.
h. Agama.
i. dinamika perkembangan global.
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal 37: (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, baahsa,
matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, Pendidikan jasmani
dan olahraga, keterampilan/kejuruan, muatan lokal.
Pasal 38: (1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar
dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
(2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan
sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau
satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi
dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen
Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan
Provinsi untuk pendidikan menengah.
(3) Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan untuk setiap program studi.
(4) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi
dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan
dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk
setiap program studi.
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Multikultural di Indonesia bersifat normatif.Multikulural normatif
adalah petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada
pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok
yang berbeda di dalam masyarakat.Multikultural normatif di Indonesia
pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945.Ketentuan di dalam UU
menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai
kelompok etnis.Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa
Indonesia.
Di dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk
pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada
pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak
mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa
depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya dapat disikapi
melalui pendidikan nasional.
Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di
Indonesia, yaitu:
1. Agama, suku bangsa dan tradisi
Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam
kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal
itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu
digunakan sebagai senjata politik atau fasilitas individu-individu atau
kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi
kehidupan dari sebuah masyarakat.
Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun
dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari
keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui
pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang
dalam menghargai agama.
2. Kepercayaan
Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah
kepercayaan.Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko
terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan
atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada
komunikasi di dalam masyarakat/plural.
3. Toleransi
Toleransi merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai
keyakinan.Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan
adanya perbedaan.Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah.Sehingga
dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya.
Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan
dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural.
Pendekatan dalam pendidikan multikultural meliputi:
- Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang berbeda secara kultural
dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan mereka terjadi perubahan
kultural.
- Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan atau
mendorong siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri,
mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain.
- Menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya.
- Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan
struktur sosial dan pluralisme kultural dengan pemerataan kekuasaan antar
kelompok.
- Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar
terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan
menyiapkan agar setiap warga negara aktif mengusahakan persamaan
struktur sosial.
Meskipun pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia adalah negara
yang multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum memakai
pendidikan multikultural. Pola pendidikan di Indonesia selama ini memilih
cara penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu kultur yang
dibawa oleh birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus
dilaksanakan dan dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu
dilegimitasi oleh perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.
BAB III PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok
bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan
kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya
makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan -
kesempatanberikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para
pembaca yang budiman pada umumnya.
KESIMPULAN
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu
bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas
tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan
merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat
bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan
filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting
dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan
teknologi akan mendorong pendidikan untuk menjemput masa depan.
• Pengertian azaz-azaz pendidikan
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau
tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan
pendidikan.
• Azaz pokok pendidikan
1. Asas Tut Wuri Handayani
2. Asas Belajar Sepanjang Hayat
3. Asas Kemandirian dalam Belajar
• LANDASAN PENDIDIKAN
a. Landasan Filososfis
b. Landasan Sosiolagis
c. Landasan Kultural
d. Landasan Psikologis
e. Landasan Ilmiah dan Teknologis
DAFTAR PUSTAKA
 Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual Teaching and
Learning; Mizan Media Utama, Bandung.
 Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar
Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.
 http://moshimoshi.netne.net/materi/ilmu_pendidikan/bab_3.htm
 http://fatamorghana.wordpress.com/2008/07/12/bab-iii-landasan-
dan-asas-asas-pendidikan-serta-penerapannya/ diambil pada tanggal
22-11-2011

More Related Content

Bakti dan ujang.p

  • 1. ASAS-ASAS PENDIDIKAN TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR PENDIDIKAN KELAS 1 B Dosen : Arif bintoro johan spd.T.Mpd Disusun uleh :  BAKTI SUPRAYOGO : ( 11 006 055 )  UJANG PARMAN : ( 11 006 056 ) PENDIDIKAN TEKNIK MESIN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMAN SISWA YOGYAKARTA TAHUN AJARAN 2011/2012
  • 2. KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “ASAS-ASAS PEDIDIKAN” Makalah ini berisikan tentang informasi tentang asas-asas pendidikan di Indonesia Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua . Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
  • 3. DAFTAR ISI Kata Pengantar………………………………………...……………………i Daftar Isi…………………………...…………………………………………..…..ii BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang …………………………………………………... 1 2. Tujuan……………………………………………………………..2 BAB II PEMBAHASAN MATERI 1. Azas-azas pendidikan ………………………………………….. ..3 2. Landasan pendidikan………………………………………………………..4 3. Asas pokok pendidikan.….. …………………………………….. 8 4. Landasan dan asas pendidikan……………………………................………………..13 5. Landasan penndidikan nasional di Indonesia..................................13 6. Pendidikan bagi semua……………………..……………………..14 7. Lingkungan pendidikan…………….....………………………….15 8. Aliran pendidikan…………………………....……………………….….18 9. Gerak baru dalam pendidikan……………………………………19 10. Aliran pokok pendidikan di indonesia ……………………….…21 11. Pendidikan dan perkembangan masyarakat……………………...22 12. Kelembagaan pendidikan ……………………………………….36
  • 4. BAB III PENUTUP A. Penutup……………………………………… ……………………44 B. Kesimpulan ……………………………………………..………….43 DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………...…46
  • 5. BAB I PENDAHULUAN Pendahuluan A. Latar Belakang Kemajuan Ilmu dan tegnologi, terutama tegnologi informasi menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini brdampak lagsung pada bidang Norma kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang trampil, terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global, serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik sehingga raawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa. Adanya pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan tegnologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa. Ukuran kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik atau sumber daya alam ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kepercayaan. Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (Life Skill), yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam kehidupannya. Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa sejak dini mulai pendidikan formal di sekolah maupun yang bersifat informal, yang akan membuatnya menjadi masyrakat berpengetahuan yang belajar sepanjang hayat (Lige Long Learning)
  • 6. B. Tujuan Dalam pokok ini dibahas tentang fungsi landasan dan azass-azas pendidikan serta penerapannya di dalam praktek sehingga memantabkan setiap usaha yang dilakukan dalam melatih, membimbing serta membelajarkan peserta didik yang merupakan kewajiban utama kita sebagai pendidik yang profesional.
  • 7. BAB II PEMBAHASAN MATERI B. Azas-azas pendidikan 1. Azas Tut Wuri Handayani Secara historis Tut Wuri Handayani lahir sebagai semboyan yang digunakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem pendidikan Taman Siswa. Makna Tut Wuri Handayani adalah - Tut Wuri : Mengikuti perkembangan sang anak dengan penuh perhatian berdasarkan cinta kasih tanpa pamrih - Handayani : empengaruhi dalam arti merangsang, memupuk, membimbing, menggairahkan agar sang anak mengembangkan pribadi masing-masing melalui disiplin pribadi 2. Azas Demokrasi Azas Demokrasi dalam pendidikan bersumber pada sila ke-4 pancasila. Dari sila ini dirumuskan pedoman dalam penghayatan dan pengamalan menjadi 7 butir P4. Dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional ditegaskan adanya hak peserta didik 3. Azas Kepastian Hukum Azas kepastian hukum untuk melindungi berbagai kepentingan individu maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat yang selaras dan serasi, pemerintah menciptakan keputusan maupun peraturan yang menyangkut berbagai aspek, diantaraya aspek perekonomian, hak milik, perkawinan, pendidikan, dsb. Ketentuan hukum yang mengatur masalah pendidikan bersumber pada UUD 45 pasal 31 dan ayat 2.
  • 8. 4. Azas Pendidikan Seumur Hidup Azas Pendidikan seumur hidup bahwa pendidikan merupakan proses budaya intuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, dilaksanakan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pada hakekatnya pendidikan seumur hidup menurut John Dewey tidak dapat dipisahkan dari belajar seumur hidup. LANDASAN PENDIDIKAN 1. Landasan Filososfis a. Pengertian Landasan Filosofis Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme 1. Esensialisme Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial. 2. Perenialisme Perensialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal. 3. Pragmatisme dan Progresifme Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
  • 9. 4. Rekonstruksionisme Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat. b. Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidkan Nasional Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia. 2. Landasan Sosiolagis a. Pengertian Landasan Sosiologis Dasar sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan karakteristik masayarakat.Sosiologi pendidikan merupakan analisi ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiolagi pendidikan meliputi empat bidang: 1. Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain. 2. hubunan kemanusiaan. 3. Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya. 4. Sekolah dalam komunitas,yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam komunitasnya. b. Masyarakat indonesia sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek. Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan masyarakat terutama dalam hal
  • 10. menumbuhkembangkan KeBhineka tunggal Ika-an, baik melalui kegiatan jalur sekolah (umpamanya dengan pelajaran PPKn, Sejarah Perjuangan Bangsa, dan muatan lokal), maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran) 3. Landasan Kultural a. Pengertian Landasan Kultural Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/ dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baiksecara formal maupun informal. Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai denga perkembangan zaman sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nlai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga. b. Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini harsulah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan. 4. Landasan Psikologis a. Pengertian Landasan Filosofis Dasar psikologis berkaitan dengan prinsip-prinsip belajar dan perkembangan anak. Pemahaman etrhadap peserta didik, utamanya yang
  • 11. berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan. Sebagai implikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik, sekalipun mereka memiliki kesamaan. Penyusunan kurikulum perlu berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar yang akan dijadikan garis-garis besar pengajaran serta tingkat kerincian bahan belajar yang digariskan. b. Perkembangan Peserta Didik sebagai Landasan Psikologis Pemahaman tumbuh kembang manusia sangat penting sebagai bekal dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan dan atau tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara efektif dan efisien. 5. Landasan Ilmiah dan Teknologis a. Pengertian Landasan IPTEK Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut. b. Perkembangan IPTEK sebagai Landasan Ilmiah Iptek merupakan salah satu hasil pemikiran manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang dimualai pada permulaan kehidupan manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus
  • 12. mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan ajar sejogjanya hasil perkembangan iptek mutahir, baik yang berkaitan dengan hasil perolehan informasi maupun cara memproleh informasi itu dan manfaatnya bagi masyarakat B. ASAS-ASAS POKOK PENDIDIKAN Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar. 1. Asas Tut Wuri Handayani Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso. Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:  Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)  Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)  Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan) Asas Tut Wuri HandayaniPertama kali dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, pada medio 1922, semboyan Tut Wuri Handayani merupakan satu dari tujuh asas Perguruan Nasional Taman Siswa. Dalam asas Perguruan Nasional Taman Siswa, semboyan Tut
  • 13. Wuri Handayani termaktub dalam butir pertama yang berbunyi, “Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam perikehidupan.” Dari kutipan tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tujuan dari pembelajaran ala Taman Siswa – dan pendidikan di Indonesia pada umumnya – adalah menciptakan “kehidupan yang tertib dan damai (Tata dan Tenteram, Orde on Vrede)” (Tirharahardja, 1994: 119). Dalam perkembangan selanjutnya, Perguruan Taman Siswa menggunakan asas tersebut untuk melegitimasi tekad mereka untuk mengubah sistem pendidikan model lama – yang cenderung bersifat paksaan, perintah, dan hukuman – dengan “Sistem Among” khas ala Perguruan TamanSiswa. Sistem Among berkeyakinan bahwa guru adalah “pamong.” Sesuai dengan semboyan Tut Wuri Handayani di atas, maka pamong atau guru di sini lebih cenderung menjadi navigator peserta didik yang “diberi kesempatan untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa” (Tirtarahardja,1994:120). Jika menilik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, seperti apa yang tercantum dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2003, maka konsep Tut Wuri Handayani termanifestasi ke dalam sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Peran guru dalam sistem KTSP lebih cenderung sebagai pemberi dorongan karena adanya pergeseran paradigma pengajaran dan pembelajaran, dari “teacher oriented”kepada“studentoriented.” Dalam KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan sistem kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu melejitkan semangat atau motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada semangat yang kuat dari para peserta didik untuk
  • 14. mengembangkan dirinya melalui pendidikan. Maka bukan tidak mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud manifestasi dari asas pendidikan Indonesia “Kemandirian dalam Belajar. 2. Asas Belajar Sepanjang Hayat Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.  Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.  Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah. Asas Belajar sepanjang HayatMungkin inilah agenda besar pendidikan di Indonesia, yakni manusia Indonesia yang belajar sepanjang hayat.Konsep belajar sepanjang hayat sendiri telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO Institute for Education, lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan. Belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus (1) meliputi seluruh hidup setiap individu, (2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis, (3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu, dan (5) mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi (Cropley, 1970: 2-3, Sulo Lipu La Sulo, 1990: 25-26, dalam Tirtarahardja, 1994: 121). Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.”Sedang dalam konteks pendidikan di Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran Kontekstual” sedikit banyak telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan
  • 15. (KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian dari pendidikan formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi dalam program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya. 3. Asas Kemandirian dalam Belajar Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan. Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif). Asas Kemandirian dalam BelajarKeberadaan Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan para peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah “berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan” (Tirtarahardja,1994:123). Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan Asas Kemandirian dalam Belajar.Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru tidak hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai informasi, dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123).Oleh karena itu, wujud
  • 16. manifestasi Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP, namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra kurikuler – sedang dalam lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan tatap muka dan kegiatan terstruktur dan mandiri. Dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson (2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor dan guru ‘privat’ (Johnson, 2009: 177). Sebagai mentor, guru yang hendak mewujudkan kemandirian peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman yang membantu kepada siswa mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah dengan pengalaman dan pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru ‘privat,’ seorang guru biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi mendalam (Johnson, 2009). Lebih lanjut Johnson mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan dengan baik, maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif tentang bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan sehari-hari (Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”
  • 17. LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN Pendidikan dapat diartikan dari berbagai sudut pandang yaitu: - Pendidikan berwujud sebagai suatu sistem => Pendidikan dipandang sebagai keseluruhan gagasan terpadu yang mengatur usaha-usaha sadar untuk membina seseorang mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh. - Pendidikan berwujud sebagai suatu proses => Pendidikan dipandang sebagai pelaksana usaha-usaha untuk mencapai tujuan tertentu dalam rangka mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh. - Pendidikan berwujud sebagai hasil => Pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang telah dicapai atau dimiliki seseorang setelah proses pendidikan berlangsung. LANDASAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA No. 20 Tahun 2003) ASAS-ASAS PELAKSANAAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA Pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas: 1. Asas semesta, menyeluruh dan terpadu
  • 18. 2. Asas pendidikan seumur hidup 3. Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah 4. Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat 5. Asas keselarasan dan keterpaduan dengan Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara 6. Asas Bhineka Tunggal Ika 7. Asas keselarasan, keserasian dan keseimbangan 8. Asas manfaat, adil, dan merata 9. Asas ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri handayani 10. Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas 11. Asas kepastian hukum PENDIDIKAN BAGI SEMUA UNESCO pada tahun 2000 di Dakar (Senegal) mencanangkan suatu program pendidikan bagi semua orang di kawasan Asia dan Pasifik yang disebut APPEAL (Asian Pacific Programme of Education for All). Melahirkan deklarasi tentang pendidikan bagi semua, yaitu: 1. Perluasan pendidikan anak dan berbagai kegiatan pengembangannya termasuk pendidikan bagi anak miskin dan kelainan fisik/mental.
  • 19. 2. Pendidikan dasar semesta diupayakan melalui program pendidikan dasar sembilan tahun atau program kejar paket A dan B. 3. Pemberantasan buta huruf. 4. Peningkatan mutu pendidikan dasar dan pelatihan keterampilan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan kesempatan mendapatkan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas kerja bagi semua kelompok sasaran warga belajar. 5. Peningkatan minat baca bagi seluruh lapisan masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan peran kesetaraannya di dalam kegiatan pembangunan. LINGKUNGAN PENDIDIKAN Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: 1. Lingkungan keluarga Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama karena manusia pertama kalinya memperoleh pendidikan di lingkungan ini sebelum mengenal lingkungan yang lain. Selain itu manusia mengalami proses pendidikan sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Pendidikan keluarga dapat dibagi menjadi dua yaitu: - pendidikan prenatal (pendidikan dalam kandungan) - pendidikan postnatal (pendidikan setelah lahir)
  • 20. Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan meliputi: - Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orangtua dengan anaknya. - Motivasi kewajiban moral orangtua terhadap anak. - Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga. 2. Lingkungan sekolah Karena perkembangan peradaban manusia, orang tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya.Pada masyarakat yang semakin komplek, anak perlu persiapan khusus untuk mencapai masa dewasa. Persiapan ini perlu waktu, tempat dan proses yang khusus. Dengan demikian orang perlu lembaga tertentu untuk menggantikan sebagian fungsinya sebagai pendidik.Lembaga ini disebut sekolah. Dasar tanggung jawab sekolah akan pendidikan meliputi:  tanggung jawab formal kelembagaan  tanggung jawab keilmuan  tanggung jawab fungsional 3. Lingkungan masyarakat Ada 5 pranata sosial (social institutions) yang terdapat di dalam lingkungan sosial yaitu:  pranata pendidikan = bertugas dalam upaya sosialisasi  pranata ekonomi = bertugas mengatur upaya pemenuhan kemakmuran  pranata politik = bertugas menciptakan integritas dan stabilitas masyarakat
  • 21.  pranata teknologi = bertugas menciptakan teknik untuk mempermudah manusia  pranata moral dan etika = bertugas mengurusi nilai dan penyikapan dalam pergaulan masyarakat HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT 1. Hubungan transaksional antara sekolah dengan masyarakat * Sekolah sebagai partner masyarakat dalam melakukan fungsi pendidikan. * Sekolah sebagai produsen yang melayani pesanan-pesanan pendidikan dari masyarakat. Caranya: - aktivitas kurikuler para siswa (mengumpulkan bahan pengajaran dari masyarakat, kegiatan pengabdian pada masyarakat, magang, dsb) - aktivitas para guru (kunjungan ke rumah siswa, dll) - kegiatan ekstrakurikuler (melakukan kegiatan ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat) - kunjungan orangtua/anggota masyarakat ke sekolah (saat kenaikan kelas, ultah sekolah, dsb) - melalui media massa (publikasi mengenai kegiatan sekolah lewat televisi, dsb) 2. Hubungan transmisif dan transformasif Hubungan transmisif terjadi manakala sekolah berperan sebagai pewarisan kebudayaan.Hubungan transformasif terjadi manakala
  • 22. sekolah berperan sebagai agen pembaharu dalam kebudayaan masyarakat. Caranya: - Reproduksi budaya: Siswa diajarkan untuk menggali unsur-unsur budaya yang telah ada dalam masyarakatnya. - Difusi kebudayaan : Siswa diajarkan agar dapat menyebarluaskan unsur-unsur yang dinilai positif dan belum berkembang dalam masyarakatnya. - Berpikir kreatif : Berpikir alternatif, berani “tampil beda”. ALIRAN PENDIDIKAN 1. Aliran empirisme (aliran optimisme) Aliran ini dimotori oleh John Locke.Aliran empirisme mengutamakan perkembangan manusia dari segi empirik yang secara eksternal dapat diamati dan mengabaikan pembawaan sebagai sisi internal manusia. Dengan kata lain pengalaman adalah sumber pengetahuan, sedangkan pembawaaan yang berupa bakat tidak diakui. Manusia dilahirkan dalam keadaan kosong, sehingga pendidikan memiliki peran penting yang dapat menentukan keberadaan anak.Aliran ini melihat keberhasilan seseorang hanya dari pengalaman (pendidikan) yang diperolehnya, bukan dari kemampuan dasar yang merupakan pembawaan lahir. 2. Aliran nativisme (aliran pesimistik) Tokoh aliran ini adalah Arthur Schoupenhauer.Aliran nativisme menyatakan bahwa perkembangan seseorang merupakan produk dari
  • 23. pembawaan yang berupa bakat. Bakat yang merupakan pembawaan seseorang akan menentukan nasibnya. Aliran ini merupakan kebalikan dari aliran empirisme. Orang yang “berbakat tidak baik” akan tetap tidak baik, sehingga tidak perlu dididik untuk menjadi baik. Orang yang “berbakat baik” akan tetap baik dan tidak perlu dididik, karena ia tidak mungkin akan terjerumus menjadi tidak baik. 3. Aliran naturalisme Aliran ini dipelopori oleh J.J. Rousseau.Aliran naturalisme menyatakan bahwa semua anak yang dilahirkan pada dasarnya dalam keadaan baik.Anak menjadi rusak atau tidak baik karena campur tangan manusia (masyarakat).Pendidikan hanya memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh dengan sendirinya.Pendidikan hendaknya diserahkan kepada alam.Dalam mendidik seorang anak hendaknya dikembalikan kepada alam agar pembawaan yang baik tersebut tidak dirusak oleh pendidik. 4. Aliran konvergensi Aliran ini dipelopori oleh William Stern.Aliran ini menyatakan bahwa bakat, pembawaan dan lingkungan atau pengalamanlah yang menentukan pembentukan pribadi seseorang.Pendidikan dijadikan sebagai penolong kepada anak untuk mengembangkan potensinya.Yang membatasi hasil pendidikan anak adalah pembawan dan lingkungannya.Aliran ini lebih realitis, sehingga banyak diikuti oleh pakar pendidikan. GERAKAN-GERAKAN BARU DALAM PENDIDIKAN 1. Pembelajaran alam sekitar Dalam pendidikan alam sekitar ditanamkan pemahaman, apresiasi, pemanfaatan lingkungan alami dan sumber-sumber pengetahuan di luar
  • 24. sekolah yang semuanya penting bagi perkembangan peserta didik sehingga peserta didik akan mendapatkan kecakapan dan kesanggupan baru dalam menghadapi dunia nyata. Melali penjelajahan alam yang dlakukan, maka peserta didik akan menghayati secara langsung tentang keadaan alam sekitar, belajar sambil mengerjakan sesuatu dengan serta merta memanfaatkan waktu senggangnya. 2. Pengajaran pusat perhatian (Centres D’interet) Ditemukan oleh Ovide Decroly.Pengajaran disusun menurut pusat perhatian anak. Dari pusat perhatian ini kemudian diambil pelajaran- pelajaran lain. Dalam pengajaran ini anak selalu bekerja sendiri tanpa ditolong dan dilayani. 3. Sekolah kerja Dikembangkan oleh George Kerschenteiner.Menurut dia, bentuk sekolah untuk menjadi warga negara yang baik yaitu mendidik anak agar pekerjaannya tidak merugikan masyarakat dan justru memajukannya.Oleh karena itu sekolah wajib menyiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan.Pekerjaan tersebut hendaknya juga untuk kepentingan negara. Jadi yang menjadi pusat tujuan pengajaran adalah kerja untuk menatap masa depan. 4. Pengajaran proyek Dikembangkan oleh W.H. Kilpatrick.Ia menanamkan pengajaran proyek sebagai satu kesatuan tugas yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan dikerjakan bersama-sama dengan kawan-kawannya. Menurut Kilpatrick, dengan tetap duduk di bangku masing-masing, maka pembentukan watak para peserta didik tidak dapat terlaksana.
  • 25. ALIRAN POKOK PENDIDIKAN DI INDONESIA 1. Taman Siswa Taman Siswa didirikan pada tanggal 3 Juli 1922 oleh Ki Hadjar Dewantara. Taman Siswa memiliki asas-asas sebagai berikut: - Asas merdeka untuk mengatur dirinya sendiri - Asas kebudayaan (kebudayaan Indonesia) - Asas kerakyatan - Asas kekuatan sendiri (berdikari) - Asas berhamba kepada anak Taman Siswa memiliki dasar-dasar pendidikan yang disebut Panca Dharma, yaitu: - Kemanusiaan=> Cinta kasih terhada sesama manusia dan semua mahkluk ciptaan Tuhan. - Kodrat hidup=> Untuk pemeliharaan dan kemajuan hidup sehingga manusia hidup selamat dan bahagia. - Kebangsaan=> Tidak boleh menyombongkan bangsa sendiri, tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. - Kebudayaan=> Kebudayaan nasional harus tetap dipelihara. - Kemerdekaan/kebebasan=> Apabila anak tidak diberikan kemerdekaan maka akan menghambat kemajuannya. Ki Hadjar Dewantara juga mengajarkan semboyan kepada pendidik yaitu:
  • 26. * Ing ngarsa sung tuladha=> Memberikan teladan kepada peserta didik ketika berada di depan. * Ing madya mangun karsa=> Membangun semangat kepada peserta didik ketika berada di tengah. * Tut wuri handayani=> Mengarahkan peserta didik agar tidak salah bertindak ketika berada di belakang. 2. INS (Indonesiche Nederlansce School) Merupakan sekolah yang didirikan oleh Mohammad Syafei di Kayutanam (Padang Panjang, Sumbar).Sekolah ini mempunyai rencana pelajaran dan metode sendiri yang hampir mirip dengan Sekolah Kerjanya Kershensteiner. Syafei berpendapat bahwa dengan belajar sendiri watak peserta didik akan terbentuk dan di kemudian hari dapat tumbuh menjadi orang dewasa yang merdeka, tidak hanya dengan jalan menghafal saja di sekolah. PENDIDIKAN DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT Dilihat dari perspektif pendidikan, dalam masyarakat ada empat sumber masalah, yaitu: - Rendahnya kesadaran multikultural. - Penafsiran otonomi daerah yang masih lemah. - Kurangnya sikap kreatif dan produktif. - Rendahnya kesadaran moral dan hukum.
  • 27. Di pihak lain, konstruk masyarakat masa depan yang ditenggarai secara kuat oleh semangat Bhineka Tunggal Ika yang benar, sistem sosial yang mengakar pada masyarakat, ekonomi berorientasi pasar dengan perspektif global, serta perlunya moralitas hukum yang dijunjung tinggi. Keempat hal tersebut mengiindikasikan orientasi pembangunan yang mengutamakan kepentingan mayoritas yang berimplikasi pada perlunya peningkatan SDM, peningkatan aktivitas sektor ekonomi, pengembangan kreativitas dan produktivitas, dan pengembangan hati nurani. Masyarakat Indonesia baru adalah masyarakat yang harus memiliki karakteristik tersebut yang ditandai dengan menyatunya kepentingan masyarakat, dengan kepentingan negara, tentu saja untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru yang demikian sangat diperlukan strategi yang tepat untuk menyentuh aspek struktural dan aspek kultural dan dinamika proses perkembangan masyarakat. Dalam perkembangan global, pendidikan sangat berperan untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru.Visi pendidikan nasional adalah pendidikan yang mengutamakan kemandirian dan keunggulan yang menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan yang berdasarkan nilai-nilai universal dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Sedangkan menurut GBHN tahun 1999, misi pendidikan nasional lima tahun mendatang adalah: Terwujudnya sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh ahklak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggungjawab, memiliki keterampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan mutu manusia Indonesia. Misi tersebut dibagi menjadi 3 yaitu: 1. Misi jangka pendek:
  • 28. - Penuntasan program pendidikan yang terganggu oleh krisis yakni wajib belajar 9 tahun yang bermutu. - Pengembangan kapasitas kelembagaan pendidikan. - Pengembangan program yang mengarah pada penguatan Iptek. 2. Misi jangka menengah: - Memantapkan dan mengembangkan dan melembagakan secara berkelanjutan apa yang telah dirintis dalam misi jangka pendek. - Perbaikan aspek kelembagaan dan manajerial. - Pemberdayaan masyarakat dan sistem pendidikan. - Perbaikan substansi yang terkandung dalam sistem pendidikan nasional. 3. Misi jangka panjang: - Pembudayaan dan pemberdayaan sistem baru dengan iklim serta proses pendidikan yang demokratis. - Memperdulikan mutu yang ditempatkan dalam perspektif global.
  • 29. PERKIRAAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT MASA DEPAN Istilah “Masyarakat Indonesia Baru” merupakan suatu masyarakat yang dicita-citakan bangsa Indonesia setelah era reformasi.Ada juga yang menggunakan istilah “Masyarakat Madani” atau Civil Society. Masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri yang khas, berdasarkan ciri-ciri khas tersebut akan dibangun Masyarakat Madani Indonesia. Untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru ada komponon-komponen dasar yang dibutuhkan, yaitu: - Kebutuhan untuk terus menguasai lingkungannya. - Kebutuhan untuk berkomunikasi baik dengan sesamanya maupun dengan tradisi dan masa lalunya. - Kebutuhan untuk lepas dari berbagai lingkungan yang menghambat aktualisasi dirinya. Prinsip-prinsip yang harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan tersebut adalah: 1. Prinsip mengembangkan dan menegakkan kedaulatan rakyat. 2. Prinsip mengembangkan dan menegakkan hukum dan keadilan. 3. Prinsip mengembangkan kemajuan Iptek. 4. Prinsip mengembangkan pluralisme masyarakat. 5. Prinsip mengembangkan masyarakat berwawasan lingkungan. 6. Prinsip mengembangkan masyarakat berketuhanan Yang Maha Esa.
  • 30. MASALAH POKOK PENDIDIKAN Masalah pokok pendidikan yang dialami di Indonesia adalah: 1.Kualitas pendidikan Misalnya: Mutu guru yang masih rendah terdapat di semua jenjang pendidikan. - Alat bantu proses belajar mengajar belum memadai. -Tidak meratanya lulusan yang dihasilkan untuk semua jenjang pendidikan. Untuk mengatasinya: - Meningkatkan anggaran untuk pendidikan. - Meningkatkan efisiensi pendidikan. 2. Relevansi pendidikan Relevansi pendidikan merupakan kesesuaian antara pendidikan dengan perkembangan di masyarakat. Misalnya: - Lembaga pendidikan tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai. - Tidak adanya kesesuaian antara output (lulusan) pendidika dengan perkembangan ekonomi. Untuk mengatasinya: - Membuat kurikulum yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha - Mengganti kurikulum yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
  • 31. 3. Elitisme Adalah kecenderungan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah yang menguntungkan kelompok minoritas yang justru mampu ditinjau secara ekonomi. Misalnya: - Kepincangan pemberian subsidi. - Mahalnya pendidikan yang mengakibatkan hanya bisa dienyam oleh orang yang kaya. Untuk mengatasinya: - Subsidi silang. - Pemberian beasiswa kepada yang tidak mampu. 4. Manajemen pendidikan Misalnya: - Masalah pengelolaan sekolah. - Lembaga pendidikan dibentuk berdasarkan fungsi dan peranan pendidikan yang sudah ketinggalan jaman. Untuk mengatasinya: - Sistem pendidikan nasional (Sisdikanas) perlu ditata kembali.
  • 32. 5. Pemerataan pendidikan Misalnya: - Biaya pendidikan yang mahal membuat siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan. Untuk mengatasinya: - Menggratiskan sekolah dalam wajib belajar 9 tahun. - Menekankan pentingnya sekolah. KEBIJAKAN PENDIDIKAN Pada awal Repelita I terdapat ketidakseimbangan yang antara lain meliputi: - Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk usia sekolah dengan jumlah fasilitasnya. - Ketidakseimbangan antara bidang pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja. - Ketidakseimbangan antara jumlah SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Selain ketidakseimbangan itu masih ada masalah lain seperti: - Banyaknya buta aksara dan angka - Banyaknya siswa yang drop out. - Rendahnya kualitas hasil pendidikan. - Kurangnya tenaga pengajar.
  • 33. - Dalam administrasi pendidikan masih terjadi kecurangan. Dalam Repelita II, masalah yang timbul antara lain: - Masalah yang berkaitan dengan pengembangan sistem pendidikan. - Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan. - Perluasan mutu pendidikan pada semua tingkat. - Perluasan kesempatan belajar. - Pengembangan sistem penyajian. - Pendidikan non-formal (di luar sekolah). - Pembinaan generasi muda. - Pengembangan sistem informasi. - Pengarahan penggunaan sumber pembiayaan. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah pada Repelita I meliputi: Repelita I: - Program pendidikan secara horisontal lebih diarahkan kepada kebutuhan-kebutuhan pendidikan dan latihan untuk sektor-sektor pembangunan yang diprioritaskan. - Program pendidikan secara vertikal diarahkan kepada perbaikan keseimbangan dengan menitikberatkan kepada tingkat pendidikan menengah.
  • 34. Program-progam tersebut meliputi: - Program Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar - Program Penambahan Pendidikan Kejuruan pada Sekolah Lanjutan Umum - Program Peningkatan Pendidikan Teknik dan Kejuruan - Program Peningkatan Pendidikan Guru - Program Pendidikan Masyarakat dan Orang Dewasa - Program Pengembangan Pendidikan - Program Pembinaan Kebudayaan dan Olahraga - Program Pendidikan Latihan Institusional - Program Peningkatan Penelitian Repelita II: - Pemerataan dalam memperoleh kesempatan pendidikan. Repelita III: - Menyediakan fasilitas belajar pada pendidikan dasar bagi anak berumur 7-12 tahun - Menampung lulusan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Repelita IV: - Memprogramkan tiga kebijaksanaan umum dalam pembangunan bidang pendidikan nasional yang meliputi: pendidikan seumur hidup, pendidikan semesta menyeluruh dan terpadu serta kebijaksanaan untuk membina kemajuan adat, budaya dan persatuan
  • 35. Repelita V: - Memperbaiki sistem dan multi pendidikan dalam keseluruhan unsur, jenis, jalur, dan jenjangnya. - Meningkatan mutu kurikulum, silabus, tenaga pengajar, pelatih, metode dan sarana pengajaran. - Meningkatkan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam rangka mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa. - Meningkatkan mutu pendidikan. - Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. - Menata kembali sistem pendidikan guru dan tenaga pendidikan lainnya. - Melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan agar dapat menghasilkan gagasan-gagasan baru yang berorientasi pada penyempurnaan sistem pendidikan yang efisien. - Penyeragaman mutu pendidikan melalui pengembangan institusi dan sistem pengujian untuk semua jenis dan jenjang pendidikan, agar dapat diupayakan standarisasi mutu pendidikan baik secara regional maupun nasional.
  • 36. KEBIJAKAN PENDIDIKAN PROGRAM PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2000-2004 Masalah pendidikan yang menonjol saat ini yaitu: - Masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan. - Masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan. - Masih lemahnya manajemen pendidikan - Belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan Iptek di kalangan akademisi. Kebijakan yang diamanatkan GBHN 1999-2004 antara lain: - Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas dengan peningkatan anggaran yang berarti. - Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan. - Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum berupa diversifikasi peserta didik. Kurikulum yang berlaku secara nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional. - Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan, serta
  • 37. meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh semua sarana dan prasarana yang memadai. - Mendukung pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip disentralisasi, otonomi keilmuan, dan manajemen. - Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. - Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lingkungan sesuai dengan potensinya. - Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal. VISI, MISI, FUNGSI, TUJUAN, DAN STRATEGI PENDIDIKAN NASIONAL Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. UUSPN dari No. 2 tahun 1989 diganti UU No. 20 tahun 2003, dilakukan dalam rangka memperbarui visi, misi dan strategi pendidikan nasional. Pembaruan sistem pendidikan nasional mencakup penghapusan diskriminasi antara pendidikan formal dan pendidikan non-formal.
  • 38. Visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan zaman. Misi pendidikan nasional adalah: - Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. - Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. - Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. - Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. - Memberdayakan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI. Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
  • 39. Strategi pendidikan nasional adalah: - Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia. - Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi. - Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis. - Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan. - Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan. - Penyediaan sarana belajar yang mendidik. - Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan. - Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata. - Pelaksanaan wajib belajar. - Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan. - Pemberdayaan peran masyarakat. - Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat. - Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.
  • 40. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3. KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN Kelembagaan, program dan pengelolaan pendidikan merupakan bagian dari sistem pendidikan secara keseluruhan. 1. Jalur pendidikan Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal. Pendidikan formal Pendidikan non-formal Pendidikan informal - Tempat pembelajaran di gedung sekolah. - Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik. - Kurikulumnya jelas. - Materi pembelajaran bersifat akademis. - Proses pendidikannya memakan waktu yang lama - Ada ujian formal - Tempat pembelajarannya bisa di luar gedung - Kadang tidak ada persyaratan khusus. - Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas. - Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani. - Bersifat praktis dan khusus. - Tempat pembelajaran bisa di mana saja. - Tidak ada persyaratan - Tidak berjenjang - Tidak ada program yang direncanakan secara formal - Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
  • 41. - Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta. - Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu. - Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam - Pendidikannya berlangsung singkat - Terkadang ada ujian - Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta - Tidak ada ujian. - Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara. 2. Jenjang pendidikan Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas: Pendidikan dasar (SD dan SMP, MTS) ↓ Pendidikan menengah (SMA, MA, SMK, MAK) ↓ Pendidikan tinggi ( akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, universitas) 3. Jenis pendidikan Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 15, jenis pendidikan mencakup:
  • 42. - Pendidikan umum=> Pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. - Pendidikan kejuruan=> Pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu. - Pendidikan akademik=> Pendidikan tinggiyang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu (program sarjana dan pascasarjana). - Pendidikan profesi=> Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. - Pendidikan vokasi=> Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana. - Pendidikan keagamaan=> Pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan tentang ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama. - Pendidikan khusus=> Pendidikan yang diselenggarakan bagi peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif.
  • 43. 4. Kurikulum Ketentuan mengenai kurikulum diatur dalam UU no.20 tahun 2003 pasal 36, 37, dan 38. Pasal 36: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. (3) Kurikulum disusun dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan: a. Peningkatan iman dan taqwa. b. Peningkatan akhlak mulia. c. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik. d. Keragaman potensi daerah dan nasional. e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional. f. Tuntutan dunia kerja. g. Perkembangan Ipteks. h. Agama. i. dinamika perkembangan global.
  • 44. j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. Pasal 37: (1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, baahsa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, Pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, muatan lokal. Pasal 38: (1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah. (2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah. (3) Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap program studi. (4) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap program studi. PENDIDIKAN MULTIKULTURAL Multikultural di Indonesia bersifat normatif.Multikulural normatif adalah petunjuk tentang berbagai kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat.Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan dalam UUD 1945.Ketentuan di dalam UU
  • 45. menyatakan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia mencakupi berbagai kelompok etnis.Mereka telah berbagi komitmen dalam membangun bangsa Indonesia. Di dalam pendidikan multikultural terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan nasional. Tanpa pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia. Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional. Ada tiga tantangan besar dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, yaitu: 1. Agama, suku bangsa dan tradisi Agama secara aktual merupakan ikatan yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa. Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah masyarakat. Masing-masing individu telah menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam menghargai agama.
  • 46. 2. Kepercayaan Unsur yang penting dalam kehidupan bersama adalah kepercayaan.Dalam masyarakat yang plural selalu memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural. 3. Toleransi Toleransi merupakan bentuk tertinggi, bahwa kita dapat mencapai keyakinan.Toleransi dapat menjadi kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan.Keyakinan adalah sesuatu yang dapat diubah.Sehingga dalam toleransi, tidak harus selalu mempertahankan keyakinannya. Untuk mencapai tujuan sebagai manusia Indonesia yang demokratis dan dapat hidup di Indonesia diperlukan pendidikan multikultural. Pendekatan dalam pendidikan multikultural meliputi: - Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang berbeda secara kultural dilakukan dengan penitikberatan agar di kalangan mereka terjadi perubahan kultural. - Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan atau mendorong siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi dan mau menerima orang lain. - Menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya. - Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok.
  • 47. - Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara aktif mengusahakan persamaan struktur sosial. Meskipun pendidikan multikultural itu penting dan Indonesia adalah negara yang multikultural, tetapi pola pendidikan di Indonesia belum memakai pendidikan multikultural. Pola pendidikan di Indonesia selama ini memilih cara penyeragaman dengan standar kultural indonesia yaitu kultur yang dibawa oleh birokrasi yang dikendalikan elit pemerintah yang harus dilaksanakan dan dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegimitasi oleh perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.
  • 48. BAB III PENUTUP Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatanberikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
  • 49. KESIMPULAN Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk menjemput masa depan. • Pengertian azaz-azaz pendidikan Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. • Azaz pokok pendidikan 1. Asas Tut Wuri Handayani 2. Asas Belajar Sepanjang Hayat 3. Asas Kemandirian dalam Belajar • LANDASAN PENDIDIKAN a. Landasan Filososfis b. Landasan Sosiolagis c. Landasan Kultural d. Landasan Psikologis e. Landasan Ilmiah dan Teknologis
  • 50. DAFTAR PUSTAKA  Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung.  Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.  http://moshimoshi.netne.net/materi/ilmu_pendidikan/bab_3.htm  http://fatamorghana.wordpress.com/2008/07/12/bab-iii-landasan- dan-asas-asas-pendidikan-serta-penerapannya/ diambil pada tanggal 22-11-2011