Lompat ke isi

Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC)
Emblem of the IFRC
SingkatanIFRC
Tanggal pendirian1919 (1919)
TipeOrganisasi bantuan kemanusiaan
TujuanMembantu dan mengkoordinasikan semua kegiatan oleh organisasi lokal of the Gerakan Palang Merah
Kantor pusatJenewa, Swiss
Sekretaris Jenderal
Elhadj As Sy
Presiden
Tadateru Konoé
Badan utama
Governing board[1]
Organisasi induk
Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Merah
Anggaran
390,505,000 CHF[2]
Situs webwww.ifrc.org

Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies, IFRC) adalah suatu Badan yang mendukung aktivitas kemanusiaan yang dilaksanakan oleh perhimpunan nasional atas nama kelompok-kelompok rentan dan bertindak sebagai juru bicara dan sebagai wakil Internasional mereka. Federasi mendukung Perhimpunan Nasional dan ICRC dalam usahanya untuk mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang HPI dan mempromosikan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan.

Statuta federasi

[sunting | sunting sumber]

Statuta Federasi memutuskan tanggung jawab Federasi sebagai berikut:

  1. Bertindak sebagai badan penghubung dan koordinasi permanen dari Perhimpunan-Perhimpunan Nasional;
  2. Memberikan bantuan kepada Perhimpunan Nasional yang mungkin memerlukan dan memintanya;
  3. Mempromosikan pembentukan dan pengembangan Perhimpunan Nasional;
  4. Mengkoordinasi operasi bantuan yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Nasional dalam rangka membantu korban bencana alam dan pengungsi di tempat di mana tidak ada konflik bersenjata.

Pembentukan

[sunting | sunting sumber]

Selama berkecamuknya Perang Dunia I (8 Juli 1914 – 10 November 1918) perhimpunan Palang Merah Nasional, terutama di Eropa,mengemban tugas yang sangat berat. Perang yang menelan korban kurang lebih 12 juta orang berlangsung pada saat di mana masih kurangnya hukum-hukum Internasional yang dapat mengendalikan dan mengawasi perilaku perang dari negara-negara yang terlibat. Lambang Palang Merah terlihat di mana-mana sebagai tanda betapa pentingnya peran Palang Merah sebagai suatu organisasi kemanusiaan pada saat terjadinya persengketaan bersenjata.

Setelah berakhirnya PD I timbul pemikiran untuk membentuk Liga perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah guna mengkoordinasikan usaha-usaha yang diarahkan pada kesehatan dan kesejahteraan umat manusia.

Pada bulan April 1919, bertempat di gedung CERCLE NAUTIQUE, Cannes, Prancis, diselenggarakan Konferensi Kesehatan Internasional yang diikuti oleh berbagai negara. Pada Konferensi itu, Ketua Komite Bantuan untuk Korban Perang (War Council) Palang Merah Amerika, P. Davison, mengajukan proposal tentang pembentukan Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang didukung oleh perwakilan dari Palang Merah Prancis, Inggris, Italia dan Jepang.

Konferensi dipimpin oleh Profesor EILE ROUX, Direktur PASTEUR INSTITUTE, yang ternyata menyetujui dan mendukung ide tersebut. Tanpa mengalami banyak kesulitan, pada tanggal 5 Mei 1919 terbentuklah LIGA PERHIMPUNAN PALANG MERAH. Pada saat pembentukan itu pesertanya barulah terdiri dari negara-negara pendiri yaitu Palang Merah Nasional Amerika, Prancis, Inggris, Italia dan Jepang, walaupun sudah terdapat 28 perhimpunan Nasional yang mendapat pengakuan ICRC dari 52 perhimpunan yang ada di seluruh dunia.

Pada tahun 1991 nama LIGA PERHIMPUNAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH disempurnakan menjadi FEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH.

Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah komponen dari Gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah Internasional,yang mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sendiri. Hingga pertengahan tahun 1977 sebanyak 171 perhimpunan nasional telah menjadi anggota federasi setelah terlebih dulu mendapat pengakuan dari ICRC.

Fungsi dan Tugas Federasi menurut Anggaran Dasarnya adalah sebagai berikut:

  1. Bertindak sebagai badan penghubung, koordinator dan pendidik di antara perhimpunan-perhimpunan nasional dan memberikan bantuan yang mungkin dibutuhkan mereka.
  2. Mendorong dan memajukan berdirinya suatu perhimpunan nasional dari setiap negara.
  3. Memberikan bantuan dengan segala cara yang dapat dilakukan kepada para korban bencana.
  4. Membantu perhimpunan nasional dalam kesiagaan pertolongan terhadap korban bencana alam termasuk pengaturannya.
  5. Mengatur dan mengkoordinasikan bantuan internasional secara langsung dan sesuai dengan ketentuan serta prinsip-prinsip internasional.

Mengatur dan mengkoordinasikan keikutsertan perhimpunan nasional dalam kegiatan pemeliharaan kesehatan dan memajukan kesejahteraan sosial masyarakat, dengan cara kerjasama dengan pejabat-pejabat yang berwenang setempat.

Mendorong dan mengkoordinasikan pertukaran gagasan di antara perhimpunan nasional untuk mendidik anak-anak dan remaja demi tercapainya cita-cita kemanusiaan dan perkembangan persahabatan di antara mereka di semua negara.

Membantu perhimpunan nasional dalam menanamkan prinsip-prinsip serta cita-cita dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

Memberikan pertolongan kepada para korban pertikaian bersenjata sesuai dengan persetujuan yang ditandatangani dengan Komite Internasional Palang Merah.

Membantu Komite Internasional dalam memajukan dan mengembangkan HPI dan bekerjasama dengannya dalam penyebarluasan HPI dan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan pada Perhimpunan Nasional.

Menjadi wakil resmi dari anggota perhimpunan nasional di kawasan Internasional,antara lain mengambil keputusan dan rekomendasi yang telah disetujui dalam musyawarah dan menjaga keutuhan perhimpunan nasional serta melindungi kepentingannya.

Menjalankan mandat yang dipercayakan padanya oleh konferensi internasional.

Struktur Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Federasi terdiri dari 2 (dua) badan utama yaitu DEWAN PIMPINAN dan SIDANG UMUM.

Dewan Pimpinan Dewan Pimpinan terdiri dari seorang Ketua (Presiden), 8 orang wakil ketua, sekretaris jenderal, bendahara dan 16 anggota (perhimpunan).

Ketua Federasi dipilih dari anggota Federasi sebagaimana halnya dengan wakil-wakil ketua. Namun 1 (satu) dari 8 (delapan) wakil ketua sifatnya ex officio yaitu Ketua Perhimpunan Nasional di mana Markas Besar federasi berada, dengan ketentuan bahwa perhimpunan nasional dimaksud tidak boleh lagi diusulkan untuk duduk sebagai anggota dewan pimpinan lainnya.

Keanggotaan dewan pimpinan paling banyak hanya untuk 2 (dua) kali masa bakti yang masing-masing 4 tahun, dan baru dapat dipilih kembali setelah melalui tenggang waktu selama 1 periode berikutnya.

Sekretariat

[sunting | sunting sumber]

Seketaris Jendral Federasi yang juga selaku Sekretaris Dewan Pimpinan, bertugas mengepalai Sekretariat atau Markas Besar Federasi. Sekjen dibantu oleh beberapa orang Wakil sekjen yang masing-masing mengkoordinasikan beberapa direktorat, yaitu:

  • wakil Sekjen I membawahi:
  1. direktorat Bantuan Bencana
  2. direktorat Bencana dan Pengungsian
  3. direktorat Regional Afrika
  4. direktorat Regional Asia dan Pasifik
  5. direktorat Regional Amerika
  6. direktorat Regional Eropa
  7. direktorat Regional Timur Tengah dan Afrika Utara
  • Wakil sekjen II membawahi:
  1. Direktorat Bantuan External
  2. Direktorat Komunikasi
  3. Direktorat Revenue Generation
  4. Kepala urusan Prinsip dan Kebijaksanaan
  5. Kepala Urusan Perencanaan
  • Wakil Sekjen III membawahi:
  1. Direktorat Pengembangan dan Kerjasama
  2. Direktorat Kesiagaan Bencana
  3. Direktorat Pengembangan Sumber dan Institusi
  4. Direktorat Kesehatan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial
  5. Direktorat Darah
  6. Kepala Urusan Wanita dan Pembangunan
  7. Kepala Urusan Palang Merah Remaja
  • Di samping itu terdapat juga unsur-unsur pendukung yang langsung bertanggung jawab kepada Sekjen, yaitu:
  1. direktorat keuangan
  2. direktorat administrasi
  3. direktorat Sumber Daya Manusia
  4. direktorat Sistem Informasi

Sidang Umum

[sunting | sunting sumber]

Sidang Umum Federasi diselenggarakan sedikitnya 2 (dua) tahun sekali dan dipimpin oleh Ketua Federasi. Di dalam Sidang Umum terdapat komisi-komisi yaitu:

  1. Komisi Bantuan Bencana
  2. Komisi Pengembangan
  3. Komisi Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat
  4. Komisi Remaja ( Palang Merah Remaja)

Sumber pendapatan Federasi terutama pada iuran anggota perhimpunan nasionalyang disampaikan setiap tahun. Besarnya iuran ditentukan oleh Komisi Anggaran dan disahkan oleh Sidang Umum. PMI membayar iuran sebanyak SFr. 50.000/tahun .

Federasi mempunyai slogan, yaitu:

”PER HUMANITATEM AD PACEM (Latin)
“THROUGH HUMANITY TO PEACE” (Inggris)

Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sejak dibentuk pada tahun 1919 secara berurutan dipimpin oleh ketuanya, yaitu:

Tahun Pimpinan Asal
1919–1922 Henry Davison  Amerika Serikat
1922–1935 John Barton Payne  Amerika Serikat
1935–1938 Cary Travers Grayson  Amerika Serikat
1938–1944 Norman Davis  Amerika Serikat
1944–1945 Jean de Muralt  Swiss
1945–1950 Basil O'Connor  Amerika Serikat
1950–1959 Emil Sandström  Swedia
1959–1965 John MacAulay  Kanada
1965–1977 José Barroso Chávez  Meksiko
1977–1981 Adetunji Adefarasin  Nigeria
1981–1987 Enrique de la Mata  Spanyol
1987–1997 Mario Enrique Villarroel Lander  Venezuela
1997–2001 Astrid Nøklebye Heiberg  Norwegia
2001–2009 Don Juan Manuel Suárez Del Toro Rivero  Spanyol
2009–kini Tadateru Konoé  Jepang

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]