Lompat ke isi

Ekonomi Uni Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Uni Eropa
Bendera Uni Eropa

Artikel ini adalah bagian dari seri:
Politik dan pemerintahan
Uni Eropa

Ekonomi Uni Eropa (UE) adalah pasar tunggal dengan 28 negara, sehingga UE memiliki pengaruh besar dalam perdagangan dunia. Dalam hitungan total nilai semua produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh Uni Eropa, maka Pendapatan Domestik Bruto (PDB) UE dalam tahun 2017 adalah sebesar €15.3 trilliun.

Sekitar 64% nilai total perdagangan dilakukan antar negara dalam blok wilayah Uni Eropa.

Dengan hanya memiliki jumlah populasi penduduk 6,9% dari total penduduk dunia, perdagangan Uni Eropa dengan dunia diluar kawasan mengambil porsi sekitar 15,6% dari jumlah global impor dan expor. Amerika Serikat memiliki porsi impor dunia lebih besar (17,6%) daripada negara-negara UE (14,8%) atau Cina (12,4%).

Bersama dengan Amerika Serikat dan Cina, Uni Eropa adalah salah-satu dari tiga besar pemain global untuk perdagangan internasional. Ke-28 negara Uni Eropa memiliki porsi terbesar kedua untuk expor dan impor barang global dalam tahun 2016.

Kebijaksanaan policy Uni Eropa adalah mempertahankan perkembangan yang ber-kesinambungan dengan melakukan investasi dalam bidang transportasi, riset dan enersi dengan me-minimalisasi dampak perkembangan ekonomi terhadap lingkungan sekitar.[1]

Pasar Tunggal Uni Eropa

[sunting | sunting sumber]

Uni Eropa menganut regime pasar tunggal dengan kekuatan gabungan dari 28 negara dan diperkuat dengan perjanjian EEA yang membentuk pasar tunggal Eropa. Ekonomi Uni Eropa adalah kedua terbesar di dunia dalam hal nominal dan menurut purchasing power parity (PPP).

Mata Uang euro pada tahun 2002 menggantikan 12 mata uang nasional.

Mata uang Euro pada awal tahun 2002 menggantikan 12 mata uang nasional dan anggota-anggota Uni Eropa. Mata uang Euro digunakan oleh 19 dari 28 anggota UE. Euro adalah mata uang dengan cadangan devisa terbesar kedua serta mata uang kedua yang paling banyak di-perdagangkan di dunia setelah dolar Amerika.

Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dihitung dari rata-rata purchasing power standards (PPS) EU-28, 2015

Pada tahun 1992, terjadi perjanjian European Economic Area (EEA) bagi negara-negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) - kecuali Swiss (Swiss bukan anggota UE) - dengan Uni Eropa. Perjanjian ini memperluas pasar Uni Eropa dengan negara-negara Eslandia, Liechtenstein, dan Norwegia yang sebelumnya termasuk dalam EFTA. Pada saat perjanjian, terdapat 31 negara-negara yang bergabung dalam EEA, dengan sekitar 372 juta orang yang terlibat, dan menghasilkan sekitar 7,5 triliun dolar Amerika pada tahun pertama saja.

EEA terbuka bagi setiap negara anggota Uni Eropa ataupun anggota EFTA. Anggota EFTA dapat berpartisipasi dalam pasar internal UE tanpa perlu menjadi anggota UE. Mereka mengadopsi sebagian besar legislasi yang berhubungan dengan pasar tunggal, dengan pengecualian hukum-hukum yang termasuk agrikultur dan per-ikanan. Proses pembentukan keputusan membuat anggota EEA, EFTA dapat mempengaruhi dan menyumbang kebijaksanaan dan legislasi sejak dari tahap awal. Barang-barang dari negara pihak ketiga tidak termasuk dalam perjanjian karena aturan asal-usul.[2]

Ekonomi Uni Eropa (UE) terdiri dari pasar internal ekonomi campuran berdasarkan pasar bebas dan model sosial canggih. PDB per kapita (PPP) adalah $ 37.800 pada tahun 2015, dibandingkan dengan $57.084 di Amerika Serikat dan $14.340 di Cina. Dengan Koefisien Gini yang rendah sebesar 31, Uni Eropa memiliki repartisi pendapatan yang lebih egaliter daripada rata-rata dunia.

Referensi

[sunting | sunting sumber]